Berita Tabanan
Polres Tabanan Kerahkan Semua Personel Jaga Keamanan Malam Tahun Baru
Polres Tabanan menggelar Apel Kesiapan Pengamanan malam pergantian tahu di Halaman Makopolres Tabanan, Kamis (31/12/2020).
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Polres Tabanan menggelar Apel Kesiapan Pengamanan malam pergantian tahu di Halaman Makopolres Tabanan, Bali, Kamis (31/12/2020).
Seluruh personel Polres Tabanan dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan hari ini.
Terlebih lagi ada kebijakan baru yang dibuat Gubernur Bali terkait pembatasan jam malam sejak Rabu (30/12/2020) kemarin hingga Sabtu (2/1/2021) mendatang.
Pengamanan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi dan tetap terjaganya situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tabanan.
Baca juga: Jelang Tahun Baru, Satgas Enforce Kerumunan Kodim 1611/Badung Patroli di Kawasan Badung dan Denpasar
Baca juga: Sejumlah Tempat Umun di Klungkung Ditutup Jelang Malam Pergantian Tahun
Baca juga: Koster Batasi Jam Malam 4 Hari, Selama Liburan Tahun Baru, Cegah Penyebaran Covid-19
Wakapolres Tabanan, Kompol I Made Krisnha Mahardika yang memimpin Apel Kesiapan Pengamanan menyampaikan arahan tertulis dari Kapolres Tabanan yang pada intinya agar anggota yang bertugas melakukan mapping kerawanan yang mungkin akan dilaksanakan oleh warga masyarakat dalam merayakan malam Tahun Baru 2021.
Seluruh tempat, baik di perkotaan maupun di pedesaan, di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan, Bali.
Kemudian juga anggota diminta meningkatkan kegiatan untuk mengantisipasi kerumunan atau keramaian di tempat-tempat yang dianggap rawan, terutama kerumunan anak-anak muda dalam merayakan pergantian malam Tahun Baru.
Baca juga: Jelang Tahun Baru, Satgas Enforce Kerumunan Kodim 1611/Badung Patroli di Kawasan Badung dan Denpasar
Baca juga: Jelang Tahun Baru 2021, Permintaan Arak di Tri Eka Buana Karangasem Menurun Hingga 50 Persen
Baca juga: Polres Tabanan Rilis Akhir Tahun, Angka Kriminal Tinggi, 2 Kasus Pencurian Pratima Belum Terungkap
"Personil yang melakukan pengamanan agar melengkapi diri dengan sarana dan prasarana yang diperlukan," tegas Kompol Krisnha, Kamis (31/12/2020).
Kemudian, dia menegaskan kembali, anggota diharapkan mengantisipasi masyarakat yang merayakan perayaan malam Tahun Baru 2021 dengan mempergunakan pesta kembang api dan kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan (prokes).
Lakukan kegiatan yang bersifat humanis, teguran dan tindakan secara cepat dan tegas kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan terutama kerumunan massa untuk mencegah perkembangan klaster baru.
Baca juga: Saksi Kembalikan Uang Rp 700 Ribu, Iba Terhadap Pemilik Uang Tercecer di Jalanan Baturiti Tabanan
Baca juga: Hari Sebut Ikan Cupang Candy Paling Diminati, Harga Termurah di Tabanan Dijual Rp 10 Ribu
Baca juga: BREAKING NEWS - Tabanan Tunda Pembelajaran Tatap Muka hingga Maret 2021
"Tempat-tempat keramaian yang harus diantisipasi adalah seperti Pasar Tradisional, Pasar Modern, tujuan wisata seperti (Hotel,Villa, DTW, Restourant, Rumah Makan, dan lainnya juga yang berpotensi dijadikan tempat berkumpulnya warga dalam jumlah banyak. Lakukan langkah tindakan tegas terhadap kelompok tertentu yang tidak patuh terhadap ketentuan perundangan undangan yang berlaku," tegasnya.
Ia juga menegaskan, agar tindakan tegas dengan tetap berpedoman kepada Maklumat Kapolri Nomor 04 tanggal 23 Desember 2020, serta atensi pemberlakuan jam malam sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali.(*).