Wayan S Lakukan Hal Tak Terpuji pada 10 Kerabatnya di Bangli, Wanita 26 Tahun Lemas

Wayan S Lakukan Hal Tak Terpuji pada 10 Kerabatnya di Bangli, Wanita 26 Tahun Lemas

zoom-inlihat foto Wayan S Lakukan Hal Tak Terpuji pada 10 Kerabatnya di Bangli, Wanita 26 Tahun Lemas
Tribun Bali/ Net
Ilustrasi pencurian.

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI- Pelaku pencurian yang meresahkan di wilayah Desa Bayunggede, Kintamani akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polsek Kintamani, Jumat (7/1/2020).

Celakanya, pelaku pencurian di 10 TKP berbeda itu masih memiliki hubungan keluarga dengan para korban. 

Tak hanya masih memiliki hubungan keluarga, pelaku juga diketahui masih berusia 16 tahun serta berstatus sebagai pelajar aktif di salah satu SMA negeri.

Dari total 10 TKP tersebut, diperkirakan pelaku berhasil menggasak total uang hingga belasan juta. 

Baca juga: Sungguh Tega Made Yusa Masuk Kamar Keponakannya, Mulut Dibekap hingga Aksi Bejat Terjadi

Informasi yang dihimpun, kasus pencurian di wilayah Desa Bayunggede, Kintamani salah satunya terjadi di kediaman Ni Wayan Armi pada Jumat (25/1/2020).

Bermula saat wanita 26 tahun itu meninggalkan rumah sekitar pukul 12.45 wita ke kebun miliknya, dan berlanjut ke wilayah Penelokan membeli bahan-bahan membuat kue hingga pukul 18.15 wita. 

Sesampainya dirumah, Armi merasa curiga ketika mendapati tirai jendela kamar sedikit terbuka, serta lampu yang dalam keadaan menyala.

Baca juga: Tilep Uang Negara Rp 430 Miliar, Terungkap Ada 100 Wanita Simpanan dan Apartemen Bawah Tanah

Armi pun bergegas masuk ke rumah serta memeriksa kedalam kamarnya.

Seketika wanita asal Desa Bayunggede itu lemas saat mendapati dompet kulit berisi uang tunai Rp 5,2 juta telah lenyap dari atas tempat tidur. 

Kejadian yang dialami Armi ternyata bukan satu-satunya.

Sebab pada bulan Maret 2020, Nyoman Arsana juga sempat mengalami kehilangan uang tunai dirumahnya sebesar Rp. 3,5 juta.

Begitupun dengan I Wayan Ciptayasa yang kehilangan uang tunai Rp. 1,9 juta pada bulan Juli 2020. Ketiganya pun sepakat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kintamani pada Kamis (6/1) untuk mendapat penanganan lebih lanjut. 

Kapolsek Kintamani, Kompol I Made Sutarjana, Jumat (7/1) mengungkapkan berdasarkan olah TKP, keterangan para saksi korban, serta hasil penyelidikan, tim opsnal akhirnya mendapatkan ciri-ciri pelaku pencurian tersebut.

Tim kemudian bergerak mencari keberadaan pelaku, yang ternyata berada di kediaman rekannya di Desa Bayunggede, Kintamani.

"Terduga pelaku kemudian diamankan lebih lanjut ke Polsek Kintamani pada Rabu (6/1) pukul 15.00 wita untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved