Wayan S Lakukan Hal Tak Terpuji pada 10 Kerabatnya di Bangli, Wanita 26 Tahun Lemas
Wayan S Lakukan Hal Tak Terpuji pada 10 Kerabatnya di Bangli, Wanita 26 Tahun Lemas
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
Pelaku diketahui bernama I Wayan S.
Didepan tim penyidik, remaja 16 tahun itu mengakui bahwa dirinya mencuri uang tunai yang disimpan didalam dompet hitam, dari rumah Ni Wayan Armi.
Pun juga mengakui perbuatannya mencuri uang tunai dari rumah I Nyoman Arsana dan I Wayan Ciptayasa.
"Ia masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel jendela depan rumah, saat rumah dalam keadaan kosong.
Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti uang tunai Rp 1,3 juta sisa pencurian di rumah Ni Wayan Armi, serta satu buah dompet warna hitam," ungkapnya.
Kompol Sutarjana mengatakan pihaknya hingga kini masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Dari keterangan pelaku, juga terungkap bahwa sebelumnya ia sempat melakukan pencurian di 7 TKP lain yang berada di Desa Bayunggede.
"Seluruh korban masih ada hubungan keluarga, dan rumahnya mash berdekatan.
Menurut pengakuannya, uang hasil pencurian dipakai foya-foya.
Untuk beli minum mentraktir teman-temannya.
Motif dia melakukan hal tindakan tersebut karena merasa gengsi, karena dibilang tidak punya uang.
Mengenai tindak lanjut, mengingat pelaku masih dibawah umur maka akan dilakukan diversi sesuai dengan undang-undang perlindungan anak," tandasnya. (*)