Berita Denpasar
PKM Denpasar hingga 18 Februari 2021, Insentif Rp 600 Ribu untuk Petugas, Berikut Ini Fakta-faktanya
Pemberlakuan PKM kembali ini dilakukan mulai Senin, 18 Januari 2021 hingga Kamis, 18 Februari 2021 mendatang atau terhitung 32 hari.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Kambali
Plt. Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi mengatakan, setiap harinya banjar/dusun mengeluarkan 10 orang petugas untuk melakukan pemantauan yang dibagi ke dalam dua shift.
Shift pagi berlangsung mulai pukul 08.00-15.00 Wita dengan jumlah petugas 5 orang.
Shift sore mulai pukul 15.00 – 22.00 Wita dengan jumlah petugas sebanyak 5 orang.
“Masing-masing petugas ini mendapat insentif sebesar Rp 600 ribu selama PKM,” kata Lestari.
Sehingga total insentif yang dikeluarkan mencapai Rp 2,5 miliar lebih.
Baca juga: Denpasar Kembali Terapkan PKM, Dewan: Apa Tanggung Jawab Pemerintah Kepada Masyarakat?
3. Instruksi mendagri
Salah seorang lurah yang diwawancarai mengatakan, informasi penerapan PKM ini baru didapatnya Sabtu, 16 Januari 2021 kemarin.
Selanjutnya pada Minggu, 17 Januari 2021 diadakan rapat dengan perbekel/lurah di Sumerta Kelod, Kota Denpasar.
Terkait mendadaknya penerapan PKM ini, Lestari berdalih bahwa Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 juga turun mendadak.
“Tapi sudah kami berikan indikator yang menjadi tugasnya dan kami sudah bersepakat,” katanya.
Pantauan di lapangan, banyak petugas yang hanya duduk-duduk di balai banjar atau di depan kantor kelurahan maupun kantor desa.
Terkait hal tersebut, Lestari juga menampik bahwa ini bukan sesuatu yang mubazir, melainkan cara untuk menekan penyebaran kasus.
“Mungkin waktu ke sana saat mereka sedang pembagian tugas atau sedang istirahat, makanya terlihat duduk-duduk,” dalihnya.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Satgas Covid-19 Bakal Ketatkan Kembali PKM Di Bangli
4. Sesuai Perwali
Plt. Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi mengatakan, penerapan PKM ini sesuai dengan Pasal 5 Ayat 2 Perwali Nomor 48 tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan.