Corona di Bali
Mengapa Penyintas Covid-19 Yang Pernah Hamil Tidak Disarankan Untuk Ikuti Donor Plasma Konvalesen?
al tersebut dikarenakan orang yang sedang hamil otomatis tersambung juga pada darah bayinya. Sehingga nantinya dikawatirkan terdapat resiko seseorang
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Noviana Windri
Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Salah satu persyaratan bagi penyintas Covid-19 yang ingin donorkan plasma Konvalesennya adalah belum pernah hamil.
Lalu mengapa Penyintas Covid-19 yang pernah hamil tidak disarankan untuk mengikuti donor plasma konvalesen?
dr. Ni Kadek Mulyantari, selaku kepala utd (unit transfusi darah) RSUP Sanglah berikan penjelasannya.
"Seorang wanita yang pernah hamil tidak diperkenankan untuk mengikuti plasma Konvalesen. Hal tersebut dikarenakan orang yang sedang hamil otomatis tersambung juga pada darah bayinya. Sehingga nantinya dikawatirkan terdapat resiko seseorang yang hamil akan membentuk Anti HLA (Human Leukocyte antigen)," ujarnya pada, Kamis 21 Januari 2021.
dr. Mulyantari juga menambahkan, dan yang ditakutkan nantinya akan terjadi reaksi transfusi
"Salah satunya resiko transfusi Trali namanya. Intinya orang yang pernah mengandung tidak direkomendasikan untuk melakukan donor plasma Konvalesen," terangnya.
Baca juga: Ini Syarat-syarat Bagi Orang yang Akan Donorkan Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19
Baca juga: Dipastikan Aman, Dokter Kadek Mulyantari Imbau Penyintas Covid-19 Lakukan Donor Plasma Konvalesen
Baca juga: Tingkat Kesembuhan Capai 80 Persen, Permintaan Terapi Plasma Konvalesen di Bali Tinggi
Syarat-syarat Bagi Orang yang Akan Donorkan Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19
Salah satu pengobatan yang dijalani pasien dalam perawatan positif Covid-19 adalah plasma Konvalesen.
Diketahui teknik pengobatan ini masih tetap berjalan hingga saat ini di RSUP Sanglah Denpasar.
Pengobatan dengan plasma Konvalesen ini melibatkan pendonor yaitu, penyintas (mantan penderita) Covid-19 yaitu dengan melakukan pendonoran plasma.
dr. Ni Kadek Mulyantari, selaku Kepala UTD (unit transfusi darah) RSUP Sanglah berikan penjelasan terkait persyaratan apa saja yang harus diikuti ketika penyintas Covid-19 akan melakukan donor plasma.
Persyaratan pendonor aktif terapi plasma Konvalesen adalah berumur 17 hingga 60 tahun, pernah menjadi pasien Covid-19 dengan mengalami keluhan Covid-19 bukan (OTG), telah sembuh dari Covid-19 setelah lebih dari 14 hari serta bebas keluhan 14 hari, donor laki-laki atau perempuan yang belum pernah hamil dan belum pernah menerima transfusi darah, berat badan lebih dari atau sama dengan 55 kg dengan tekanan darah sistole 100-160 mmHg dan diastole 60-100 mmHg, nadi 50-100 kali per menit, terakhir bersedia untuk mengisi form donor dan informed consent (kesediaan menjadi pendonor).
"Untuk saat ini jumlah pendonor plasma Konvalesen dari awal bulan Januari 2021 berjumlah 5 orang.
Sebenarnya terdapat 10 yang mendaftar namun 5 orang sisanya tidak memenuhi persyaratan seperti hasil lab-nya yang tidak lolos serta antibodi yang belum terbentuk," ungkapnya pada Kamis 21 Januari 2021.
Alur bagi pendonor yang akan melakukan kegiatan donor plasma Konvalesen adalah dengan melakukan seleksi atau rekrutmen terhadap pendonor yang datang.
Seleksi nya sendiri terbagi menjadi dua yaitu seleksi laboratorium serta seleksi fisik.
Dan nantinya jika para pendonor sudah melewati tahap-tahap tersebut pihak Sanglah akan melakukan pengambilan darah sesuai dengan waktu yang telah dijanjikan bersama pendonor.
Baca juga: 10 Anggota TNI di Buleleng Donor Plasma Konvalesen, Sebenarnya Apa Itu Terapi Plasma Konvalesen?
Baca juga: Stok Plasma Darah Konvalesen Kosong di PMI Provinsi Bali, Kodam IX/Udayana Adakan Donor Konvalesen
Baca juga: 10 Anggota TNI di Buleleng Donor Plasma Konvalesen, Sebenarnya Apa Itu Terapi Plasma Konvalesen?
"Kegiatan donor darah ini dilakukan setiap 2 minggu sekali. Donor ini boleh dilakukan berkali-kali yang terpenting syarat donor nya terpenuhi. dan biasanya pada pendonor yang sudah selesai mengikuti plasma konvalesen ini bisanya tidak terlalu berpengaruh pada tensinya. Namun tetap kita anjurkan untuk setelah selesai melakukan donor plasma konvalesen agar beristirahat selama 24 jam dan tidak mengambil pekerjaan yang berat," tambahnya.
Dan biasanya satu pasien Covid-19 membutuhkan plasma konvalesen sebanyak 2 kali 200 ml.
Sedangkan pada satu orang pendonor dapat mendonorkan plasma konvalesennya sebanyak 400 hingga 600 ml.
Jadi plasma Konvalesen dari satu pendonor dapat digunakan untuk pengobatan satu setengah pasien covid 19 karena untuk satu dosis terapi itu jumlahnya 400 ml namun dibagi pada dosis 200 pada setiap kali masuknya.
"Untuk saat ini ketersediaan stok plasma konvalesen di UTD RSUP Sanglah yang tersedia yaitu golongan darah O sebanyak lima kantong dan golongan darah A sebanyak dua kantong.
Dipastikan Aman
Ketika ditemui, dr. Ni Kadek Mulyantari, selaku Kepala UTD (unit transfusi darah) RSUP Sanglah mengatakan bahwa, masyarakat yang sudah pernah terpapar Covid-19 dan yang sudah sembuh agar tidak takut mengikuti kegiatan donor plasma Konvalesen.
"Kami sangat berharap bagi teman-teman yang sudah sembuh dari Covid-19 agar melakukan pendonoran plasma konvalesen ini.
Dikarenakan hal tersebut dapat membantu teman-teman yang masih berjuang melawan Covid-19.
Baca juga: Stok Plasma Darah Konvalesen Kosong di PMI Provinsi Bali, Kodam IX/Udayana Adakan Donor Konvalesen
Baca juga: Uji Klinis: Plasma Darah Konvalesen tak Banyak Membantu Pasien Covid-19 Sembuh
Bahkan sebelum melakukan pendonoran, kami akan melakukan skrining terlebih dahulu dan jika tidak sesuai maka kami tidak akan memaksakan untuk mengikuti pendonoran," jelasnya pada, Kamis 21 Januari 2021.
Ia juga menambahkan, untuk sementara ini ini penyintas Covid-19 yang sudah melakukan donor plasma konvalesen, masih aman-aman saja karena syarat-syarat sudah terpenuhi, jadi keselamatan serta kesehatan pendonor tetap dijaga juga.
Selain itu, seorang dokter yang juga sebagai penyintas Covid-19, dr. I Made Dwiguna Antara melakukan pendonoran plasma konvalesen pada hari ini di RSUP Sanglah.
Dan ketika diwawancarai, ia mengatakan merasa bangga dan senang karena dapat membantu penanganan Covid-19.
"Saya merasa bangga karena dapat membantu dan turut serta dalam penanganan Covid-19, dimana salah satu pengobatannya menggunakan plasma konvalesen.
Motivasi saya ingin membantu penderita-penderita Covid-19 yang memerlukan plasma," kata, dr. Dwiguna.
Sebelumnya ia pernah terinfeksi Covid-19 pada bulan September tahun 2020 lalu dan dengan gejala Covid-19 pada umumnya. (*)