Berita Badung
Komisi III DPRD Badung Sebut Kerugian 13,8 Miliar Yang Dialami PDAM Badung Bali Tidak Masuk Akal
“Ini kan lucu, terjadi kontradiktif. Produksi 43 juta, sedangkan terjual 22 juta. Ini hampir 50 persen. Jika dikatakan harus disiapkan produksinya leb
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Komisi III DPRD Badung akhirnya memanggil Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama terkait isu kerugian perusahaan sebesar Rp. 13,8 miliar.
Pemanggilan dilakukan melalui Rapat kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III I Putu Alit Yandinata didampingi Wakil Komisi, I Wayan Sandra, dan anggotanya di Gedung Dewan pada Rabu 27 Januari 2021.
Dalam rapat tersebut, Direksi PDAM Badung semuanya hadir yakni Direktur utama I Ketut Golak, Dirtek Wayan Suyasa, Dirum Ida Ayu Eka Dewi Wijaya dan Kabag Perekonomian Setda Badung AA Sagung Rosyawati.
Pada kesempatan itu Alit Yandinata mengatakan kerugian yang dialami PDAM Tirta Mangutama kabupaten Badung sebesar Rp 13,8 Miliar tidak masuk akal.
Pasalnya kesempatan PDAM untuk melakukan evaluasi masih bisa saat Rancangan Anggaran Kerja Perubahan (RAKP).
• Dirut PDAM Badung Bali Akui Titik Kebocoran Pipa Sangat Tinggi Sebabkan Kerugian
• Disinyalir Alami Kerugian Besar, Komisi III DPRD Badung Panggil Jajaran Direksi PDAM Badung
• Ketua Komisi III Soroti Kinerja PDAM Badung, Ungkap Tahun 2020 Alami Kerugian Rp 13,8 Miliar
“Disinilah peran kerja tim dari para Direksi. Semua harus kerja bersama-sama. Misal melakukan penjualan ke hotel, apa dimungkinkan melakukan penjualan besar di situasi seperti ini, kan tidak. Itu harus didiskusikan bersama,” katanya.
Pihaknya pun ingin memastikan isu yang tengah beredar, sekaligus melakukan evaluasi bersama arah PDAM Tirta Mangutama.
Pemanggilan pun dilakukan karena dirinya merasa berkepentingan, agar ada sebuah kepastian.
“Kedepan kita harus melakukan pembenahan-pembenahan agar tidak terjadi dari asumsi tidak ada tolak ukur. Mestinya semua ada tolak ukur dalam parameter yang jelas,” jelasnya.
Politisi asal Desa Dauh Yeh Cani Abiansemal, itu menjelaskan ketika terjadinya penurunan pendapatan, harusnya terjadi penurunan produksi.
Namun, situasi di PDAM Tirta Mangutama justru sebaliknya.
“Ini kan lucu, terjadi kontradiktif. Produksi 43 juta, sedangkan terjual 22 juta. Ini hampir 50 persen. Jika dikatakan harus disiapkan produksinya lebih karena mengantisipasi tingkat kebocoran, titik-titik rawan yang diprediksi harusnya sudah diketahui,” terangnya.
Jika terkait subsidi ke masyarakat saat pandemi Covid-19 pihaknya mengaku, tidak mempermasalahkan.
• PDAM Badung Sebut Ada Penurunan Pendapatan di Tengah Pandemi Covid-19 Hingga 50 Persen
• Anak Nikah Tak Sesuai Penanggalan Jawa, Ayah Gantung Diri, Disebut Takut Kualat
• Hujan Lebat, Pasokan Air PDAM Badung Terganggu,14 Ribu Pelanggan Terancam Tak Dapat Air Bersih
“Subsidi ke masyarakat di tengah pandemi merupakan kebijakan. Itu tidak masalah,” tegasnya.
Disisi lain, Wakil Ketua Komisi Wayan Sandra meminta, minimal setiap tiga bulan sekali harus ada kontrol antara Dewan dengan Perumda Tirta Mangutama.