Berita Badung
Komisi III DPRD Badung Sebut Kerugian 13,8 Miliar Yang Dialami PDAM Badung Bali Tidak Masuk Akal
“Ini kan lucu, terjadi kontradiktif. Produksi 43 juta, sedangkan terjual 22 juta. Ini hampir 50 persen. Jika dikatakan harus disiapkan produksinya leb
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Komisi III DPRD Badung akhirnya memanggil Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama terkait isu kerugian perusahaan sebesar Rp. 13,8 miliar.
Pemanggilan dilakukan melalui Rapat kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III I Putu Alit Yandinata didampingi Wakil Komisi, I Wayan Sandra, dan anggotanya di Gedung Dewan pada Rabu 27 Januari 2021.
Dalam rapat tersebut, Direksi PDAM Badung semuanya hadir yakni Direktur utama I Ketut Golak, Dirtek Wayan Suyasa, Dirum Ida Ayu Eka Dewi Wijaya dan Kabag Perekonomian Setda Badung AA Sagung Rosyawati.
Pada kesempatan itu Alit Yandinata mengatakan kerugian yang dialami PDAM Tirta Mangutama kabupaten Badung sebesar Rp 13,8 Miliar tidak masuk akal.
Pasalnya kesempatan PDAM untuk melakukan evaluasi masih bisa saat Rancangan Anggaran Kerja Perubahan (RAKP).
• Dirut PDAM Badung Bali Akui Titik Kebocoran Pipa Sangat Tinggi Sebabkan Kerugian
• Disinyalir Alami Kerugian Besar, Komisi III DPRD Badung Panggil Jajaran Direksi PDAM Badung
• Ketua Komisi III Soroti Kinerja PDAM Badung, Ungkap Tahun 2020 Alami Kerugian Rp 13,8 Miliar
“Disinilah peran kerja tim dari para Direksi. Semua harus kerja bersama-sama. Misal melakukan penjualan ke hotel, apa dimungkinkan melakukan penjualan besar di situasi seperti ini, kan tidak. Itu harus didiskusikan bersama,” katanya.
Pihaknya pun ingin memastikan isu yang tengah beredar, sekaligus melakukan evaluasi bersama arah PDAM Tirta Mangutama.
Pemanggilan pun dilakukan karena dirinya merasa berkepentingan, agar ada sebuah kepastian.
“Kedepan kita harus melakukan pembenahan-pembenahan agar tidak terjadi dari asumsi tidak ada tolak ukur. Mestinya semua ada tolak ukur dalam parameter yang jelas,” jelasnya.
Politisi asal Desa Dauh Yeh Cani Abiansemal, itu menjelaskan ketika terjadinya penurunan pendapatan, harusnya terjadi penurunan produksi.
Namun, situasi di PDAM Tirta Mangutama justru sebaliknya.
“Ini kan lucu, terjadi kontradiktif. Produksi 43 juta, sedangkan terjual 22 juta. Ini hampir 50 persen. Jika dikatakan harus disiapkan produksinya lebih karena mengantisipasi tingkat kebocoran, titik-titik rawan yang diprediksi harusnya sudah diketahui,” terangnya.
Jika terkait subsidi ke masyarakat saat pandemi Covid-19 pihaknya mengaku, tidak mempermasalahkan.
• PDAM Badung Sebut Ada Penurunan Pendapatan di Tengah Pandemi Covid-19 Hingga 50 Persen
• Anak Nikah Tak Sesuai Penanggalan Jawa, Ayah Gantung Diri, Disebut Takut Kualat
• Hujan Lebat, Pasokan Air PDAM Badung Terganggu,14 Ribu Pelanggan Terancam Tak Dapat Air Bersih
“Subsidi ke masyarakat di tengah pandemi merupakan kebijakan. Itu tidak masalah,” tegasnya.
Disisi lain, Wakil Ketua Komisi Wayan Sandra meminta, minimal setiap tiga bulan sekali harus ada kontrol antara Dewan dengan Perumda Tirta Mangutama.
Agar ada pengawasan yang jelas arah perusahaan Pemda Badung ke depannya.
“Kebocoran 43,61 persen itu bukan kebocoran biasa, diatas 30 persen artinya sudah terjadi pencurian air. Sekarang baru kelihatan di musim pandemi ini. Jangan saling menyalahkan, tetapi mampu gak kita melakukan efisiensi,” pinta Sandra.
“Apakah kerugian ini tidak bisa ditekan. Seharusnya, PDAM memiliki strategi menurunkan tingkat kehilangan air dan investasi di industri air melalui inovasi yang hingga saat ini belum dilakukan,” sambung IGusti Ngurah Saskara yang merupakan anggota komisi III
Sementara Dirut PDAM Tirta Mangutama, Ketut Golak mengatakan, titik kebocoran tinggi salah satu potensi penyebab kerugian.
Menurutnya, jika kebocoran tidak segera diperbaiki maka akan berpengaruh terhadap pelayanan ke masyarakat.
“Sebetulnya, produksi kita bisa diturunkan. Namun tidak bisa berbanding lurus dengan penurunan pendapatan. Karena struktur dari pelayanan kita tidak sama. Teknis di lapangan kan berbeda dengan asumsi. Jika pendapatan turun produksi juga turun, otomatis tekanan terhadap pelayanan juga akan menurun,” tuturnya.
Disinggung mengenai titik Kebocoran kata Golak, awalnya terdapat 2.000 titik namun kini bertambah menjadi 4.000 titik.
Sehingga semua itu perlu dilakukan perbaikan. Kendati demikian, berbicara masalah pendapatan pria asal Desa Sobangan itu mengatakan sesuai rancangan pendapatan dirancang sebesar Rp 197.315.958.689, namun terealisasi sebesar Rp 180.636.9.52.996.
Golak pun tidak mau membenarkan dirinya seutuhnya, namun sesuai saran Dewan, Golak akan melakukan evaluasi secara menyeluruh.
• Warga Keluhkan Air PDAM Badung Kecrat-kecrit
• Tagihan Air Rumah Tangga Kurang dari 10 Meter Kubik Langsung Dianggap Lunas oleh PDAM Badung
• PDAM Badung Resmi Umumkan Penggratisan Tagihan Pelanggan Selama Tiga Bulan, Ini Kategorinya
Pihaknya selaku pimpinan menegaskan, ingin memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat terutama di tengah pandemi.
"Kami harus memberikan subsidi ke masyarakat. Yang terutama sekali, kami punya piutang 41 miliar. Kami tidak bisa memaksa masyarakat membayar disaat kondisi seperti ini,” tungkasnya. (*)