Berita Gianyar

Dewan Gianyar Usulkan Dua Ranperda Inisiatif, Perlindungan Nelayan dan Perlindungan PMI

Badan Legislatif (Banleg) DPRD Gianyar di tahun 2021 ini, akan mengusulkan dua Ranperda inisiatif.

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gianyar, Made Budiasa 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Badan Legislatif (Banleg) DPRD Gianyar di tahun 2021 ini, akan mengusulkan dua Ranperda inisiatif.

Pertama, Perda Perlindungan Nelayan dan Perda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Saat ini, Banleg masih melakukan kajian, diharapkan masyarakat terkait memberikan informasi valid dalam tahap ini, supaya Ranperda ini nantinya berfungsi secara maksimal. 

Berujung Beratkan Masyarakat, Diskominfo Gianyar Minta Warga Waspadai Penipuan Pinjaman Online 

Uang Sesari Rp 100 Ribu Hilang di Payangan Gianyar Bali, Polsek Payangan Lakukan Penyelidikan

Operasi Prokes Selama Satu Jam di Bitera Gianyar Bali Jaring 11 Orang Pelanggar

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gianyar, Made Budiasa mengatakan, kedua persoalan tersebut patut mendapat perhatian.

Setelah pihaknya menyelesaikan Perda tentang pertanian, sektor pekerja lain seperti nelayanan dan migran juga haru dilindungi.

"Dua Raperda ini sedang diusulkan untuk dibahas dan menjadi Perda," ujarnya. 

Kata dia, jumlah nelayan di Gianyar mencapai 1.400 orang.

Muara Pantai Gumicik Gianyar Bali Selalu Dijejali Sampah, Ada Pembalut Hingga Popok Bayi

Bocah Terseret di Pantai Lebih Gianyar Mahir Berenang, Polsek Gianyar Maksimalkan Sosialisasi

Pernyataan Minta Warga Berinovasi Banjir Kritikan, Dewan Gianyar Ngakan Putra Beri Tanggapan

Total tersebut sudah termasuk yang aktif dan non aktif. 

Oleh karena di Gianyar sebagian besar nelayan masih mencari ikan dengan sistem tradisional, sehingga mereka mengalami kesulitan ketika cuaca tidak mendukung.

Karena itu, menurut politikus PDIP asal Peliatan tersebut, nelayan perlu modernisasi agar hasil tangkapan selalu baik.

"Kita amati kondisi nelayan saat paceklik, mereka mengalami tekanan ekonomi, ini harus mendapat perhatian. Nah bagaimana drafnya nanti akan dirumuskan oleh tim ahli dan akademisi," tandasnya.

Gelombang Tinggi Terjang Pesisir Seririt Singaraja, Gudang Nelayan Roboh, Nelayan Takut Melaut

Jasad Bayi Tersangkut di Tangga Jukung Milik Nelayan, Ditemukan di Sungai Rangda, Sidakarya

Nelayan di Tabanan Diminta Waspadai Dampak La Nina, Bulan Ini Mulai Musim Lobster dan Ikan

Terkait PMI, Budiasa mengatakan lebih pada perlindungan hukum.

Sebab selama ini, belum ada kejelasan bagaimana nasib para PMI saat di-PHK.

"PMI ini sebaiknya mendapat perlindungan, baik hukum dan pendampingan, sehingga PMI bisa bekerja dengan nyaman."

"Seberapa ada PMI yang mengeluhkan di PHK sepihak atau mendapat tekanan di tempat kerjanya."

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved