Berita Tabanan
Oknum Polisi di Polres Tabanan Melakukan Pencurian Emas, Nekat Curi Emas Karena Terlilit Hutang
Pelaku Pencurian Emas di Pasar Tabanan Ialah Seorang Oknum Polisi di Polres Tabanan, Nekat Curi Emas Karena Terlilit Hutang
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S. Siregar akhirnya mengungkapkan bahwa pelaku pencurian cincin emas di Pasar Tabanan, Bali, adalah seorang anggota polisi yang bertugas di Mapolres Tabanan, Senin 8 Maret 2021.
Pelaku merupakan anggota polisi aktif yang baru dinas selama dua tahun.
"Iya betul, itu (pelaku pencurian emas) adalah oknum anggota kita di Polres Tabanan. Ia sudah 2 tahun dinas sebagai anggota," kata AKBP Mario saat dijumpai di Mapolres Tabanan, Senin 8 Maret 2021.
Dia melanjutkan, saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap proses penyidikan atau pendalaman kasus.
Baca juga: Pencurian Emas di Pasar Tabanan Bali, Diduga Dilakukan Oleh Oknum Polisi
Baca juga: UPDATE: Pencurian di Pura, Kakek yang Diamankan Warga Ternyata Hidup Sebatang Kara, Usianya 89 Tahun
Baca juga: Residivis Kasus Pencurian Tertangkap Lagi Bersama Penadah di Gudang Ekspedisi Denpasar
Yang jelas oknum anggota tersebut akan diproses pidana.
"Saat ini masih proses sidik dan pasti akan dilakukan proses hukum," tegasnya.
Oknum Polisi di Tabanan Ini Nekat Curi Emas Karena Terlilit Hutang
Motif dari oknum anggota polisi Polres Tabanan yang melakukan tindak pidana pencurian emas di Pasar Tabanan tersebut ternyata terlilit hutang.
Sehingga, oknum polisi berpangkat Brigadir Dua (Bripda) ini mengambil jalan pintas dengan cara mencuri.
"Motifnya pelaku ini adalah karena terlilit hutang. Sehingga, ia mengambil jalan pintas (mencuri)," kata Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S. Siregar saat memberikan keterangan, Senin 8 Maret 2021.
Ia melanjutkan, proses hukum akan tetap dijalankan dengan terbuka sesuai tagline Polri terbaru yakni ‘Transformasi Menuju Polri yang Presisi’.
"Kita akan proses tuntas dan saya pastikan itu tindak pidananya kita proses," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S. Siregar akhirnya mengungkapkan bahwa pelaku pencurian cincin emas di Pasar Tabanan adalah seorang anggota polisi yang bertugas di Mapolres Tabanan, Senin 8 Maret 2021.
Pelaku merupakan anggota polisi aktif yang baru dinas selama dua tahun.
"Iya betul, itu (pelaku pencurian emas) adalah oknum anggota kita di Polres Tabanan. Ia sudah 2 tahun dinas sebagai anggota," kata AKBP Mario saat dijumpai di Mapolres Tabanan, Bali, Senin 8 Maret 2021.
Dia melanjutkan, saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap proses penyidikan atau pendalaman kasus.
Yang jelas oknum anggota tersebut akan diproses pidana.
"Saat ini masih proses sidik dan pasti akan dilakukan proses hukum," tegasnya.(*).