Berita Bali

Berkas Oknum Sulinggih Cabul P21,Polda Bali Koordinasi dengan Kejaksaan Terkait Penyerahan Tersangka

"Benar berkas sudah P21, sesuai mekanisme kita masih koordinasi waktu dengan Kejaksaan untuk tahap keduanya, untuk penyerahan tersangka

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUNPEKANBARU
ilustrasi-korban pencabulan. Berkas Oknum Sulinggih Tersangka Pencabulan Sudah P21, Polda Bali Koordinasi dengan Kejaksaan untuk Penyerahan Tersangka 

Budawati yang juga aktif di Woman Crisis Centre (WCC) juga berupaya memulihkan trauma akibat pengalaman buruk yang dialami korban yang sudah hampir setahun berjalan itu.

"Kami curiga korban mengalami trauma, depresi, apalagi menjelang masa persidangan, berkas sudah akan lengkap kan tinggal menunggu jadwal sidang kalau lancar, korban kondisinya menjadi sulit konsentrasi, saya sarankan konsultasi ke psikolog agar lebih tenang," ujar Budawati.

Dulunya Seorang Balian

Berdasarkan penelusuran, oknum sulinggih yang diduga melakukan pencabulan tersebut diketahui bergelar Ida Bhagawan. Adapun nama sebelum di-dwi jati ialah I Wayan M.

Diketahui kediaman sulinggih tersebut berada di Desa Tegalalang, Kecamatan Tegalalang, Gianyar, Bali.

Tribun Bali mencoba mencari penjelasan terkait tudingan pencabulan tersebut.

Namun saat disambangi ke kediamannya, yang bersangkutan tidak ada.

Orang di dalam kediamannya mengatakan, yang bersangkutan sedang di luar.

"Ten wenten, Ida lunga (tidak ada, beliau sedang keluar)," ujarnya.

Informasi yang dihimpun di lapangan, sebelum bergelar sulinggih, yang bersangkutan menjalankan profesi sebagau balian atau dukun.

Dalam dunia perdukunan, Ida Bhagawan disebutkan relatif sukses. Sebab banyak yang berhasil disembuhkan.

Lantas, bagaimana menurut tokoh desa setempat?

Baca juga: Bendesa Tegalalang Tak Tahu Kapan Oknum Sulinggih Cabul Didwijati

Bendesa Adat Tegallalang I Made Kumara Jaya saat ditanya apakah yang bersangkutan menyandang gelar dwijati dengan mekanisme yang berlaku, ia mengaku tidak mengetahui.

Dia beralasan baru menjabat sebagai bendesa sekitar sepekan lalu.

"Saya baru ngayah sebagai Bendesa seminggu lalu. Jadi terkait kapan terjadi pediksan, tyang tidak tahu menahu. Juga bukan kewenangan saya," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved