Berita Badung
Satpol PP Badung Tugaskan Dua Personel Awasi Gepeng di Persimpangan Jalan
Keberadaan gelandangan dan pengemis (Gepeng) di kabupaten Badung masih memprihatinkan. Hal itu pun berdampak negatif pada citra pariwisata
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Keberadaan gelandangan dan pengemis (Gepeng) di kabupaten Badung masih memprihatinkan.
Hal itu pun berdampak negatif pada citra pariwisata yang ada di Gumi Keris ini.
Menyikapi hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, menempatkan personel di sejumlah titik persimpangan jalan.
Upaya ini guna mengawasi keberadaan gepeng tersebut.
Baca juga: Diduga Depresi dan Amnesia, Pemuda 29 Tahun di Petang Badung Bali Ditemukan Gantung Diri
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua Hingga 22 April 2021 di Badung Bali Sebanyak 43.039 Orang
"Gepeng itu kan menggangu kenyamanan pengguna jalan, termasuk wisatawan. Jadi kami antisipasi keberadaannya di beberapa persimpangan jalan," ujar Kasatpol PP Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara, saat dikonfirmasi Minggu 25 April 2021.
Pihaknya menempatkan anggota di beberapa tempat yang rawan gepeng.
Selain penetapan personel, juga dilakukan patroli menyusuri tempat-tempat yang sering ditempati gepeng.
"Jadi ada 2 personil yang bertugas akan ditempatkan di setiap perempatan atau pertigaan jalan. Mereka bersinergi dengan aparat kepolisian yang bertugas di pos-pos kepolisian," ungkapnya.
Baca juga: Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021, Dishub Badung Tunggu Arahan Pihak Kepolisian
Baca juga: Disdikpora Badung Pastikan PTM Akan Diterapkan Sesuai SKB 4 Menteri
Adapun simpang jalan yang menjadi atensi satpol PP adalah simpang McD di Jimbaran, simpang Benoa Squre, simpang Majapahit, simpang Imam Bonjol, simpang Nakula, simpang Mertanadi, simpang Kerobokan, simpang Gatsu. Personil juga ditempatkan di depan usaha seputaran Joger, seputaran Hard Rock, seputaran Beach Walk.
"Kami tugaskan dua orang untuk mengawasi gepeng. Mereka gantian dari regu kecamatan dan regu pol pp induk dari pukul 09:00 Wita sampai sore dan gantian sore sampai malam sekalian sidak Prokes," terangnya.
Dikatakan, selama pengawasan pihaknya berhasil mengamankan total 200 orang lebih selama 2021.
Mereka terdiri dari gepeng, pengamen dan pengasong dan paling banyak tertangkapnya di Kuta, disusul Kuta Selatan dan Kuta Utara, dan beberapa juga tertangkap di Mengwi dan Abiansemal hingga 10 orang lebih.
Baca juga: Pimpin Apel Sertijab, Kapolres Badung Harapkan Semangat Baru Muncul dari Pejabat yang Baru
Baca juga: Gelar Sidak di Pasar Adat Buduk, Tim Yustisi Pemburu Prokes Polres Badung Temukan 14 Pelanggaran
"Paling banyak tertangkapnya di Kuta, sisanya Kuta Selatan dan Kuta Utara, ada beberapa juga tertangkap di Mengwi dan Abiansemal."
"Namun dari hasil pemeriksaan yang terjaring 90 persennya dari wilayah timur (Karangasem -red) sisanya dari Jawa (Banyuwangi dan Jember red)," ungkapnya.
Selain menyasar Gepeng, Suryanegara mengakui akan melanjutkan lagi giat penertiban serentak penduduk pendatang di enam kecamatan. Hal ini untuk menertibkan administrasi penduduk pendatang.
"Duktang tetap jadi atensi kami, hal itu juga sebagai pengawasan yang kita lakukan," tambahnya. (*)
Berita lainnya di Berita Badung