Berita Bali
Gendo Apresiasi Putusan MA Tolak Kasasi JPU, Jelaskan Kondisi Jerinx Selama di Lapas Kerobokan
Penasihat hukum terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx, I Wayan "Gendo" Suardana, apresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) tolak kasasi JPU dan terdakwa
Penulis: Putu Candra | Editor: Komang Agus Ruspawan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Penasihat hukum terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx, I Wayan "Gendo" Suardana, apresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) tolak kasasi JPU dan terdakwa.
Gendo mengatakan, petikan putusan MA yang menolak permohonan kasasi dari jaksa dan terdakwa berarti menguatkan putusan PT Denpasar.
"Artinya vonis Jerinx 10 bulan penjara dan dipotong masa tahanan. Jadi kemungkinan Jerinx akan bebas bulan ini," kata Gendo ditemui di PN Denpasar, Selasa 18 Mei 2021.
Dikatakannya, sedari awal adalah JPU yang lebih dulu mengajukan permohonan kasasi, kemudian terdakwa Jerinx pun akhirnya mengajukan kasasi.
"Pemohon kasasi I adalah jaksa, tentu yang dipertimbangkan pertama oleh MA adalah permohonan kasasi jaksa,” katanya.
“Artinya yang ditolak pertama adalah kasasi jaksa, bahwa kemudian kasasi terdakwa juga ditolak. Yang ngotot banding dan kasasi kan jaksa. Terdakwa dalam posisi defensif," lanjut Gendo.
Baca Juga: Jaksa Akan Lakukan Eksekusi di Lapas Kerobokan, Status Jerinx Berubah dari Terdakwa Jadi Terpidana
Baca Juga: MA Tolak Kasasi JPU dan Terdakwa Jerinx, Gendo: Kemungkinan JRX Bebas Bulan Ini
Dengan telah turunnya petikan putusan MA ini, Gendo mengapreasiasi MA.
Meskipun, kata dia, seharusnya kliennya dibebaskan dalam perkara ujaran kebencian ini.
"Putusan MA ini tetap kami apresiasi walaupun kami tetap berpandangan bahwa Jerinx seharusnya dibebaskan dalam kasus ini. Kami apresiasi MA menolak kasasi jaksa, karena ini dipaksakan," tegasnya.
"Nanti kita bisa lihat di salinan putusan kasasi apa yang menjadi pertimbangan MA menolak kasasi jaksa," sambungnya.
Pihaknya pun akan segera memberitahukan pihak keluarga Jerinx terkait putusan kasasi MA ini. "Kami akan segera sampaikan ke keluarga Jerinx," ucapnya.
Mengenai kondisi Jerinx selama menjalani masa pidana di lapas, Gendo menjelaskan kliennya dalam kondisi baik.
Tak hanya itu, drummer Superman is Dead itu juga dikatakan aktif berkarya selama mendekam di Lapas Kerobokan.