Corona di Bali

Ditegur Mendagri Akibat Belum Maksimal Realisasikan Dana Covid-19, Kepala BPKAD Bali Sebut Data Lama

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menegur 19 provinsi yang terbilang lelet cairkan dana Covid-19 di daerah.

Penulis: Ragil Armando | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tangkap layar Kompas TV
Mendagri Tito Karnavian - Ditegur Mendagri Akibat Belum Maksimal Realisasikan Dana Covid-19, Kepala BPKAD Bali Sebut Data Lama 

Sebelumnya, Mendagri, Tito Karnavian menyebut 19 provinsi tidak merealisasikan dana bantuan sosial secara maksimal untuk penanganan Covid-19.

Terkait hal ini, Kementerian Dalam Negeri telah memberikan surat teguran Sabtu 17 Juli 2021 malam kepada 19 provinsi tersebut

“Hari Sabtu kami sudah menyampaikan surat teguran tertulis. Mohon maaf langkah yang cukup keras karena jarang kami keluarkan kepada 19 provinsi bahwa realisasinya: uangnya ada, tetapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid, insentif tenaga kesehatan dan lain-lain,” tegas Tito dalam Live Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat di Jakarta, 17 Juli 2021.

Menurut Tito, bisa saja dalam persoalan ini kepala daerah tidak tahu, karena masalah anggaran ini kadang-kadang yang lebih paham adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) atau Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Hal tersebut kerap ditemukan saat Kemendagri turun ke daerah, di mana kepala daerah tidak tahu posisi saldonya.

Baca juga: Mendagri Tegur 19 Pemda, Bali Sudah Cairkan Insentif Nakes sampai Juni

“Ini harus disampaikan segera, karena kadang-kadang yang justru tahu itu Bappeda atau Badan Keuangannya (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sementara kepada daerah kadang-kadang sudah berapa kali diingatkan dan mereka tidak tahu kondisi saldonya, sehingga akhirnya kami kirimkan surat resmi tersebut,” tandasnya.

Di samping itu, Mendagri juga mengeluarkan Surat Edaran kepada Satpol PP agar dalam penegakan PPKM supaya tegas, humanis, manusiawi, dan tidak berlebihan.(*).

Kumpulan Artikel Corona di Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved