Berita Tabanan
Pengungkapan Kasus Narkoba di Tabanan Meningkat Drastis, Desa Kediri Jadi Pilot Project Anti Narkoba
Polres Tabanan meresmikan Desa Tangguh Anti Narkoba Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan di Bale Banjar Jagasatru Desa Kediri, Kamis 22 Juli 2021.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Sebab, hingga pertengahan tahun 2021 ini polisi sudah mengamankan 27 orang.
Diprediksi dalam waktu enam bulan kedepan akan semakin meningkat terus.
Menurut data yang diperoleh dari Satresnarkoba Polres Tabanan, selama tahun 2021 sampai bulan Juni Satnarkoba Polres Tabanan telah mengamankan sebanyak 27 tersangka dengan jumlah 23 laporan polisi (LP).
Baca juga: Tabanan Siapkan 116 Bed Isolasi Terpusat, Berada di Dua Kecamatan, Khusus untuk Pasien OTG dan GR
Kemudian jumlah barang bukti (BB) seluruhnya sebanyak 175,83 gram netto narkotika jenis sabu dan 3,06 gram netto ganja.
Sedangkan, selama tahun 2020 lalu polisi telah mengamankan 41 orang dengan 31 kasus. Dari jumlah tersebut 70,24 gram netto sabu dan 2,41 gram netto tembakau gorila telah diamanahkan sebagai barang bukti.
Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S. Siregar mengatakan, sejak pandemi tingkat kriminalitas cenderung tak menunjukkan kenaikan.
Namun, yang justru meningkat adalah tindak pidana narkotika.
Diprediksi akan mengalami peningkatan lebih dari 50 persen di tahun 2021 ini.
"Kriminalitas tidak ada peningkatan kemungkinan karena mobilitasnya saat ini. Tapi yang meningkat justru pengungkapan kasus narkoba," ungkap AKBP Mario saat dikonfirmasi belum lama ini.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tabanan, AKP I Gede Sudiarna Putra menyatakan hingga bulan Juni 2021 ini sudah mengamankan 27 orang tersangka.
Baca juga: Tabanan Siapkan 116 Bed Isolasi Terpusat, Berada di Dua Kecamatan, Khusus untuk Pasien OTG dan GR
Jumlah ini diprediksi meningkat jauh dibandingkan tahun 2020 lalu yang mengamankan 41 tersangka dalam setahun.
"Termasuk juga barang buktinya yang meningkat jauh. Kemungkinan nanti dalam waktu enam bulan ini akan meningkat kembali," ungkapnya.
Selama ini, kata dia, pelaku yang telah diamankan lebih banyak dari berbagai kalangan.
Mulai dari pengangguran, anak di bawah umur, pekerja pariwisata yang beralih karena pandemi, dan lain sebagainya juga.
Selain itu juga banyak dari kalangan residivis kasus yang sama.
"Mereka rata-rata karena pandemi susah mencari pekerjaan dengan adanya PHK. Sehingga mereka mencari yang instan, sekali lempar dapat Rp 50 ribu. Mereka biasanya mengedarkan sambil nyambi," jelasnya. (*)
Berita lainnya di Berita Tabanan