Berita Bangli

Sekda dan Kepala Dinas di Pemkab Bangli Akan Jalani Uji Kompetensi Lima Tahunan

Tercatat ada 26 pejabat eselon II yang akan diikutkan dalam uji komptensi, mulai dari Kepala Dinas (Kadis) hingga Sekda Bangli

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
Surya
Ilustrasi PNS - Sekda dan Kepala Dinas di Pemkab Bangli Akan Jalani Uji Kompetensi Lima Tahunan 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli akan menggelar uji komptensi lima tahunan.

Tercatat ada 26 pejabat eselon II yang akan diikutkan dalam uji komptensi, mulai dari Kepala Dinas (Kadis) hingga Sekda Bangli.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangli, Ni Made Ayu Wiratningsih saat ditemui Rabu (29/9/2021) membenarkan hal tersebut.

Ia menjelaskan, uji komptensi merupakan hal yang wajib dilakukan apabila pejabat sudah menduduki lima tahun dalam jabatannya.

Baca juga: Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Bupati Bangli Tegaskan Telah Siapkan Dana Reses

“Hal ini berdasarkan UU ASN No. 5 tahun 2014 serta PP 17 tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu apabila ada rencana rotasi jabatan, juga wajib dilakukan uji komptensi apabila sudah dua tahun menduduki jabatan,” jelasnya didampingi Kabid Pengembangan Karir dan Diklat, Ni Ketut Rusmini.

Lebih lanjut dikatakan, BKPSDM Bangli telah bersurat kepada KASN untuk meminta rekomendasi untuk melaksanakan uji komptensi.

Dalam surat tersebut juga dicantumkan nama panitia seleksi (pansel) hingga nama-nama peserta yang akan diikutkan dalam uji komptensi.

“Pansel ini yang nantinya menjadi penguji. Pansel ini terdiri dari akademisi dua orang, LSM, serta dua orang dari birokrasi. Dalam hal ini BKD Provinsi Bali.

Sementara pesertanya ada 26 orang yang terdiri dari pejabat eselon II. Mulai dari Kadis, hingga Sekda,” sebutnya.

Dikatakan, hasil uji kompensi harus disampaikan ke KASN.

Dan KASN akan menilai kembali hasil uji komptensi tersebut, untuk direkomendasikan kepada Bupati.

Sementara mengenai prosesnya, Wiratningsih mengatakan pihaknya telah mendapatkan surat balasan dari KASN pada hari Selasa (28/9/2021).

“Sekarang suratnya sudah diajukan ke Pak Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dan kami menunggu arahan lebih lanjut,” ucapnya.

Baca juga: Pengukuhan FKUB Bangli, Bupati Sedana Arta Berharap Peningkatan Keharmonisan Antar Umat Beragama

Wiratningsih mengaku belum tahu kapan rencana dilakukan uji komptensi ini. Sebab setelah Bupati Bangli menanggapi surat tersebut, pansel selanjutnya akan melakukan rapat tim anggota pansel.

“Tujuannya untuk membahas mengenai teknis pelaksanaan uji komptensinya seperti apa.

Setelah itu baru membahas waktu pelaksanaannya.

Mengenai anggaran, uji kompetensi ini membutuhkan anggaran Rp 34 juta,” tandasnya. (*) 

Artikel lainnya di Berita Bangli

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved