Berita Denpasar
Syarat Masuk Bali Diperketat, Luhut: Evaluasi PPKM, Angka Covid-19 Turun 98,9 Persen
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi merangkap Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan hasil evaluasi
Penulis: Ragil Armando | Editor: Karsiani Putri
Ketiga, bukti vaksinasi lengkap dengan dosis kedua dilakukan setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan dan ditulis dalam bahasa Inggris selain bahasa negara asal.
Keempat, asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimum 100 ribu dolar AS dan mencakup pembiaayaan penanggungan Covid-19.
Kelima, bukti konfirmasi pembayaran akomodasi selama di Indonesia dan dari penyedia akomodasi atau pihak ketiga.
Sementara itu, syarat kedatangan ditentukan sebagai berikut:
Pertama, mengisi E-HAC via aplikasi PeduliLindungi.
Kedua, melaksanakan tes RT-PCR on arrival dengan biaya sendiri, di mana pelaku perjalanan dapat menunggu hasil tes di akomodasi yang sudah direservasi.
"Jika hasil negatif, maka pelaku perjalanan dapat melakukan karantina di tempat karantina yang sudah direservasi selama 5 hari. Lalu melakukan PCR pada hari ke 4 malam. Jika hasil negatif maka pada hari ke 5 sudah bisa keluar dari karantina," jelasnya.
Luhut menjelaskan, khusus WNI yang datang dari luar negeri, juga mendapat perlakukan untuk melakukan karantina selama 5 hari.
"Kenapa 5 hari? Karena kami hitung masa inkubasi itu 4,8 hari. Jadi risikonya makin rendah," katanya.
Menjelang pembukaan Bandara Internasional Ngurah Rai, Pemprov Bali mengeluarkan kebijakan dengan mengurangi masa karantina bagi wisman yang masuk ke Bali. Pemprov Bali resmi memangkas masa karantina menjadi 5 hari dari sebelumnya 8 hari.
Keputusan ini disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace saat ditemui awak media seusai Sidang Paripurna di DPRD Bali, Senin (11/10).
"Karantina (turis asing) itu sudah disepakati dari 8 hari ke 5 hari," kata Cok Ace.
Ia mengakui, kebijakan pengurangan ini diambil sebagai bagian dari mekanisme uji coba pembukaan pariwisata Bali bagi dunia internasional.
"Memang keinginan bisa dikurangi lagi, tapi kan ada mekanisme ada semacam uji coba dulu. (Jadi diberlakukan) 5 hari (karantina)," kata Cok Ace.
Dia mengatakan, pemangkasan masa karantina itu juga akibat melihat ada beberapa negara kompetitor yang menerapkan kebijakan karantina di bawah seminggu.