Berita Bali

Fenomena Pengamen Maudeng Kian Marak; Antara Kebutuhan Hidup, Peluang Bisnis, hingga Aturan Perda

Fenomena Pengamen Maudeng kini makin marak menghiasi traffic light di berbagai sudut Kota Denpasar, akibat terdampak pandemi Covid-19

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Komang Agus Ruspawan
Satpol PP Kota Denpasar
Nengah Bayung (21) bersama rekannya Nengah Hendra saat diamankan Satpol PP Kota Denpasar di perempatan Tohpati, Denpasar, Sabtu 25 September 2021 kemarin. 

Langkah Antisipasi

Demi mengantisipasi dan mengontrol fenomena Pengamen Maudeng tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Dharmadi menyebut pihaknya sudah mengambil beberapa langkah untuk mengantisipasi maraknya hal tersebut, salah satunya dengan melakukan koordinasi antar lembaga baik yang ada di kabupaten/kota maupun di lingkungan Pemprov Bali.

Hal ini karena sesuai instruksi Gubernur Bali, Wayan Koster menurutnya para pengamen, gelandangan, ataupun gepeng tersebut diminta dilakukan pembinaan.

"Jadi maraknya pengamen, gepeng, yang bertebaran lah di prapatan jalan-jalan besar kita sudah sempat koordinasikan dengan Dinas Sosial, Satpol PP Denpasar dan Badung untuk antisipasi, termasuk juga bukan mengambil alih tapi mencoba sesuai arahan Pak Gubernur untuk menindaklanjuti pembinaan," katanya, Selasa 28 September 2021.

Dewa Dharmadi juga menyebut jika usai mengamankan para pengamen, gelandangan, ataupun gepeng tersebut pihaknya langsung melakukan pendataan untuk segera dilakukan koordinasi dengan daerah asalnya.

"Langkah-langkah yang kita lakukan adalah mengambil mereka, kita data, dan selanjutnya nanti akan dicari tahu alamatnya, kita sampaikan ke desa setempat mereka berasal dan kabupaten setempat mereka berasal," paparnya.

Namun, menurut Komisioner Bidang Pendidikan KPPAD Provinsi Bali, I Made Ariasa tindakan mengamankan dan mengembalikan ke daerah asal belum akan menyelesaikan masalah secara tuntas terhadap Pengamen Maudeng khususnya untuk anak di bawah umur.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Bali 17 November 2021: Tren Penambahan Naik, 17 Positif dan 0 Meninggal Dunia

Menurutnya daerah asal keluarga tersebut sudah dibuatkan berbagai wadah pelatihan ekonomi dan keterampilan lainnya tetapi tidak berlangsung secara berkelanjutan. Tak berselang lama mereka kembali ke kota-kota di daerah yang punya peluang mengais rezeki.

"Salah satu faktor utama masalah ini ada di tangan para orangtua tersebut. Kalau mental dan kesadaran para orangtua sangat rendah untuk memperbaiki kehidupan keluarga termasuk masa depan anak-anaknya," sebutnya.

Membangun kesadaran berkelanjutan tidak cukup dengan sosialisasi apa lagi hanya menghimbau tetapi perlu ada program yang bisa mewadahi sumber pendapatan ekonomi mereka.

Selain membangun kesadaran secara langsung, perlu disiapkan aturan secara konkret untuk memberikan efek jera kepada para orang tua yang mengabaikan pendidikan anak-anak tersebut, termasuk tidak mengindahkan aturan lainnya seperti keamanan dan ketertiban lingkungan di daerah mereka mencari penghidupan.

"Aturan ini harus ditegakkan dan bisa dijadikan dasar untuk menindak warga atau masyarakat pendatang yang mempekerjakan anak dan lainnya terkait perlindungan anak," jelasnya.

Skema Lapangan Pekerjaan

Menurut Gede Kamaja selaku Sosiolog Universitas Udayana, fenomena Pengamen Maudeng tidak boleh didiamkan.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali harus menyiapkan skema penyerapan tenaga kerja demi mengatasi permasalahan tersebut.

“Mulai dari skema jangka pendek, menengah dan jangka panjang perlu disiapkan agar masyarakat tetap bisa produktif dan berdaya,” imbuhnya.

Kamajaya mengatakan ada banyak sektor yang bisa digarap oleh pemerintah untuk menyerap tenaga kerja. Satu di antaranya menggarap lahan Pemprov yang tidak produktif dan terbengkalai.

“Banyak sektor yang bisa digarap, lahan Pemprov banyak yang bisa digarap, yang tidak produktif dan terbengkalai misalnya. Bisa dimanfaatkan untuk digarap dengan menyerap tenaga kerja lokal dan gaji yang memadai,” katanya.

Ia menilai, langkah yang diambil pemerintah dengan cara mengamankan dan memulangkan pengamen ke daerah asal tidak efektif.

“Saya pikir ini tidak efektif karena mereka tidak memberi jalan keluar atas masalah yang mereka hadapi,” katanya.

Baca juga: Dua Pemotor Meninggal di Tempat, Motor Sampai Terbakar Usai Ditabrak Pikap di Gilimanuk

Pelatihan dan Insentif

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Gusti Putu Budhiarta alias Gung Budhi memahami munculnya fenomena pengamen berbaju adat Bali itu. Ia mengatakan, pandemi Covid-19 berkepanjangan membuat banyak orang kesulitan mencari pekerjaan.

"Ini posisi kondisi yang serba sulit di masa pandemi berkepanjangan, sehingga banyak yang putus kerja, serba sulit mencari pekerjaan," katanya, Minggu 26 September 2021.

Pun begitu, ia mengaku prihatin dengan adanya fenomena tersebut yang menurutnya banyak dilakukan oleh para kaum muda.

"Termasuk saya pernah melihat itu, apakah itu krama Bali atau tidak kan tidak tahu kita. Tadi saya melihat banyak di persimpangan-persimpangan traffic light, bahkan cenderung anak-anak muda," paparnya.

Gung Budhi mendorong pemerintah untuk memberikan pembinaan yang tepat. Menurut dia, pemberian bantuan sembako saja tidak cukup karena bukan solusi akhir. Lazimnya mereka kembali lagi ke lapangan untuk mengamen.

"Mereka ini kan kesulitan ekonomi sebenarnya," kata dia.

Seharusnya, kata Gung Budhi, yang dilakukan pemerintah daerah adalah melatih para pengamen tersebut dengan keterampilan yang berguna di masa pandemi.

Misalnya pelatihan kewirausahaan ataupun pelatihan UMKM, termasuk bantuan permodalan yang berasal dari APBD.

"Masyarakat ya harus dibina untuk bisa menjadi mandiri secara ekonomi. Pelatihan UMKM, wirausaha sangat bagus jika bisa dilakukan," demikian Gung Budhi. (supartika/ragil)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved