Guru di Pesantren Rudapaksa Santriwati
Santriwati Korban Rudapaksa Histeris Tutup Telinga dengar Suara Herry Wirawan
Ada saksi korban yang datang memberi keterangan, padahal baru sekitar tiga minggu lalu usai melahirkan anak ulah perkosaan yang dilakukan Herry.
"Saya juga sudah ingatkan pendampingan ini harus ekstra. Apalagi ini remaja di usia sekolah yang masih memiliki masa depan yang harus dijaga. Saya sudah tekankan semua hak-haknya bisa terpenuhi," tegasnya.
Oded juga berharap agar proses hukum yang sedang berjalan saat ini bisa menghasilkan keputusan seadil-adilnya. Sebab perbuatan Herry Wirawan sudah sangat mencederai nilai sosial, agama, bahkan kemanusiaan.
"Seharusnya institusi pendidikan adalah lembaga untuk menempa karakter anak. Apalagi guru agama, seharusnya mampu untuk menguatkan moral muridnya bukan malah merusaknya," ujarnya.
Plt Aspidum Kejati Jabar, Riyono mengatakan, kondisi para korban mengalami trauma mendalam. Ini terlihat saat para korban dan orangtuanya dihadirkan pada sidang tertutup di PN Bandung, Selasa (7/12).
"Waktu diperdengarkan suara terdakwa melalui speaker, ada korban yang langsung tutup telinga dan menjerit histeris, mungkin karena trauma dan teringat apa yang pernah terjadi," ujarnya Kamis (9/2021).
Ia menceritakan suasana persidangan yang digelar secara tertutup itu, ada saksi korban yang datang memberi keterangan, padahal baru sekitar tiga minggu lalu usai melahirkan anak ulah perkosaan yang dilakukan Herry.
"Dalam keadaan lunglai, tapi masih berani menghadap ke persidangan dengan pendamping LPSK. Itu miris hati kami, karena sama-sama punya anak perempuan," ucapnya.
Sekretaris MUI Kota Bandung, Asep Ahmad Fathurrochman, mengatakan apa yang dilakukan terdakwa terhadap belasan santriwati ini adalah perbuatan yang terkutuk.
"Namun, selaku bagian dari masyarakat, kita perlu ikut terlibat menyelamatkan masa depan anak-anak yang telah menjadi korban perbuatan bejad itu. Setop menyebarluaskan berita buruk ini; dan bahkan kita tutup aib perbuatan buruk ini," ujarnyta dalam rilis yang duterima Tribun, kemarin.
Ketua Forum Pondok Pesantren Kota Bandung, KH Aceng Dudung mengutuk aksi pemerkosaan terhadap 12 santriwati yang dilakukan oleh terdakwa. Ia pun mendorong agar penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya.
"Kepada masyarakat terutama orang tua agar waspada, saya merasa prihatin terhadap kejadian ini, terutama masyarakat yang sudah begitu baik mengamanahkan kepada pesantren. Tapi sekali lagi, kasus ini jarang sekali terjadi," ujar Aceng.
Rencananya, ujar dia, forum pondok pesantren bersama Kementerian Agama perwakilan daerah, akan melakukan pertemuan untuk membahas hal ini.
"Nanti kami juga akan menggelar pertemuan dengan seluruh anggota Forum Pondok Pesantren bersama Kemenag Kota Bandung dan Jawa Barat, untuk membahas hal ini, termasuk pembinaan di lingkungan pondok pesantren," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Santriwati Korban Rudakpaksa Menjerit Histeris dan Tutup Telinga dengar Suara Herry Wirawan,