Sudikerta Bebas
Kegiatan Mantan Wagub Bali Sudikerta Setelah Bebas Asimilasi
Setelah bebas asimilasi dari Lapas Kerobokan, Mantan Wagub Bali Sudikerta melakukan beberapa kegiatan
Penulis: Putu Candra | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kegiatan Mantan Wagub Bali Sudikerta Setelah Bebas Asimilasi.
Setelah bebas asimilasi dari Lapas Kerobokan, Mantan Wagub Bali Sudikerta melakukan beberapa kegiatan.
Termasuk melukat dan bertemu pengacaranya di rumahnya di Pecatu Kabupaten Badung.
Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Bali I Ketut Sudikerta telah menghirup udara bebas, Selasa 22 Februari 2022.
I Ketut Sudikerta mendapatkan asimilasi setelah menjalani masa pemidanaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan.
Baca juga: Bebas Asimilasi, Sudikerta Langsung Melukat di Sanur
Hal ini terkait kasus penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 150 miliar.
Dalam perkara ini mantan politisi senior Partai Golkar ini dijatuhi hukuman pidana enam tahun penjara.
Terkait bebasnya Sudikerta dibenarkan oleh kuasa hukumnya Warsa T Bhuwana.
Dikatakan Warsa, kliennya tersebut keluar dari Lapas Kelas IIA Kerobokan siang hari.
"Iya, sudah bebas. Kemarin bebas sekitar jam 13.30 Wita. Saya tidak ikut ke Lapas, karena kebetulan ada acara sidang.
Jadi tidak bisa mendampingi," terang Warsa T Bhuwana saat dihubungi, Rabu 23 Februari 2022.
Dikatakan Warsa, dirinya sebelumnya sempat diberitahu oleh Sudikerta saat akan bebas.
Namun dirinya tidak bisa mendampingi Sudikerta saat keluar dari Lapas Kerobokan.
"Tapi saya sudah diberitahukan sebelumnya oleh Pak Sudikerta, bahwa hari ini ini beliau akan pulang," ucapnya.
Pun dirinya kembali dihubungi oleh Sudikerta setelah keluar dari Lapas Kerobokan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Wagub Bali Sudikerta Telah Bebas Asimilasi dari Lapas Kerobokan