Info Populer

Gaji ke-13 PNS Bakal Cair Sebentar Lagi, Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13?

Berdasarkan keterangan dari Sri Mulyani Indrawati, gaji ke-13 PNS akan dicairkan sebentar lagi.

Editor: Noviana Windri
via Tribun Pekanbaru
ilustrasi gaji ke 13 ASN 

TRIBUN-BALI.COM - Berdasarkan keterangan dari Sri Mulyani Indrawati, gaji ke-13 PNS akan dicairkan sebentar lagi.

Tentu gaji ke-13 itu nantinya akan membantu kebutuhan pendidikan putra/putri ASN, TNI, dan Polri.

Meski begitu, sebelumnya sempat beredar kabar bila gaji ke-13 akan diturunkan dibarengi dengan THR.

Kendati begitu, ternyata hingga saat ini belum juga diturunkan.

Walau demikian, Sri Mulyani membeberkan bakal segera mencairkannya.

Hal ini digunakan untuk menyambut tahun ajaran baru Juli mendatang. Adapun besaran gaji ke-13 yang nantinya bakal diterima oleh para ASN.

Baca juga: PNS di Tabanan Tetap Masuk Kantor, BKPSDM Lakukan Pengkajian Kebijakan WFH Usai Libur Lebaran

Baca juga: Buleleng Kekurangan Guru PNS, Buka Rekrutmen PPPK Guru, yang Lolos Hanya Sedikit

Berikut nominal gaji yang bakal diperoleh ke PNS.

Besaran gaji ke-13

Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp.2.335.800

- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp.2.472.900

- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.557.500

- Golongan Id: 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II

- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved