Info Populer
Gaji ke-13 PNS Bakal Cair Sebentar Lagi, Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13?
Berdasarkan keterangan dari Sri Mulyani Indrawati, gaji ke-13 PNS akan dicairkan sebentar lagi.
TRIBUN-BALI.COM - Berdasarkan keterangan dari Sri Mulyani Indrawati, gaji ke-13 PNS akan dicairkan sebentar lagi.
Tentu gaji ke-13 itu nantinya akan membantu kebutuhan pendidikan putra/putri ASN, TNI, dan Polri.
Meski begitu, sebelumnya sempat beredar kabar bila gaji ke-13 akan diturunkan dibarengi dengan THR.
Kendati begitu, ternyata hingga saat ini belum juga diturunkan.
Walau demikian, Sri Mulyani membeberkan bakal segera mencairkannya.
Hal ini digunakan untuk menyambut tahun ajaran baru Juli mendatang. Adapun besaran gaji ke-13 yang nantinya bakal diterima oleh para ASN.
Baca juga: PNS di Tabanan Tetap Masuk Kantor, BKPSDM Lakukan Pengkajian Kebijakan WFH Usai Libur Lebaran
Baca juga: Buleleng Kekurangan Guru PNS, Buka Rekrutmen PPPK Guru, yang Lolos Hanya Sedikit
Berikut nominal gaji yang bakal diperoleh ke PNS.
Besaran gaji ke-13
Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp.2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp.2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.557.500
- Golongan Id: 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II
- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300