Berita Denpasar
Diduga Terlibat Peredaran Sabu, Alit Terancam 20 Tahun Penjara
Terdakwa AA Alit Indra Diputra (45) telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Alit menjalani sidang dengan agenda dakwaa
Penulis: Putu Candra | Editor: Marianus Seran
Ketika melakukan penyelidikan, petugas kepolisian melihat terdakwa masuk ke kamar kos di alamat tersebut.
Tidak mau targetnya lepas, petugas kepolisian langsung mengamankan terdakwa.
Usai mengamankan terdakwa, petugas kepolisian lalu melakukan penggeledahan.
Baca juga: Kiper Anyar Bali United Diajak Lebih dalam Selami Tradisi Adat Pulau Dewata, Siap Persembahkan Trofi
Hasilnya ditemukan 6 plastik klip yang berisi sabu dengan berat keseluruhan brutto 21,59 gram atau netto 20,19 gram.
Sabu itu disimpan terdakwa dalam tas yang dibawanya.
Saat diinterogasi, terdakwa mengaku memperoleh sabu itu dari Yan Gun (DPO). (*)
Berita Terkait