Berita Jembrana

Linmas Desa Baluk Tangani Pencurian Tangkap Tangan, Desa Baluk Ikuti Lomba Satkamling Polda Bali

Linmas Desa Baluk Tangani Pencurian Tertangkap Tangan *Desa Baluk Ikuti Lomba Satkamling Tingkat Polda Bali

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Harun Ar Rasyid
Coco
Petugas Linmas Desa Baluk saat melakukan simulasi pemadaman kebakaran dan penanganan orang tergelatak di pinggir jalan di Banjar Anyar, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana, Senin 13 Juni 2022. 

NEGARA, TRIBUN BALI - Banjar Anyar, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana tampak ramai didatangi masyarakat, Senin 13 Juni 2022.

Selain itu, para linmas di desa setempat juga tampak berkumpul untuk memadamkan sebuah kebakaran, penanganan pencurian, hingga pertolongan orang tergeletak di pinggir jalan.

Adalah kegiatan Lomba Pos Satuan keamanan keliling (satkamling) tingkat Polda Bali dalam rangka HUT Bhayangkara ke-67 Tahun 2022

Menurut pantauan, selain menggelar simulasi penanganan kebakaran, para petugas linmas juga melakukan simulasi penanganan tindakan pencurian tertangkap tangan.

Khusus untuk tindakan pencurian, Linmas diarahkan untuk melakukan penanganan secara restoratif justice dan mengantisipasi terjadinya main hakim sendiri. Kemudian, petugas juga tampak simulasi pemberian pertolongan pertama untuk kecelakan hingga orang sakit.

Selain itu, petugas Satkamling juga dinilai pada kegiatan Baris Berbaris, Bela Diri Polri, Senam Borgol.

Kasubdit Bin Polmas Polda Bali, Kompol Anwar Sasmito

"Ini baru pertama kali juga. Nanti akan dilakukan ke Kabupaten lainnya juga. Sementara ini sudah bagus semua, sudah berjalan semua kriterianya," jelas Kompol Anwar usai kegiatan, Senin 13 Juni 2022.

Kompol Anwar menegaskan, tujuan dari kegiatan ini adalaah tak lain agar masyarakat lebih peduli terhadap keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pihaknya dari Polda Bali kemudian berupaya menegaskan atau mengingatkan kembali hal tersebut dengan menggelar lomba Satkamling serangkaian HUT Bhayangkara ke-67.

"Mengingatkan kembali sejauh mana keaktifan dari masyarakat terhadap kamtibmas ini. Kita dari pemmbina fungsinya atau pengawasan akan membantu jika misalnya ada kebutuhan dari petugas pengamanan desa. Mungkin nanti bisa dibantu dari pembinaan dan pelatihan," tegasnya.

Petugas Linmas Desa Baluk saat melakukan simulasi pemadaman kebakaran dan penanganan orang tergelatak di pinggir jalan di Banjar Anyar, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana, Senin 13 Juni 2022.
Petugas Linmas Desa Baluk saat melakukan simulasi pemadaman kebakaran dan penanganan orang tergelatak di pinggir jalan di Banjar Anyar, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana, Senin 13 Juni 2022. (Coco)

Baca juga: Disparta Gandeng Pokdarwis Awasi Pengunjung Datang ke Tempat Suci Umat Hindu, Polri Siap Dukung

Baca juga: Bule Berulah Atas Nama Samuel WN Australia Gelar Upacara Prayascita Durmanggala

Baca juga: Operasi Patuh Agung 2022, Polresta Denpasar Gelar Apel Pasukan, Targetkan Tekan Angka Laka Lantas

Dia menjelaskan, sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2021 tentang kepolisian masyarakat diarahkan agar terwujudnya kerjasama Polri dan masyarakat untuk dapat mencegah menangkal dan menanggulangi dari ambang gangguan agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata serta memecahkan gejala-gejala sosial yang dapat mengarah menjadi gangguan dalam rangka terciptanya kehidupan masyarakat yang terbebas dari gangguan.

"Kami harap masyarakat dapat membantu tugas pemerintah khususnya Polri untuk menjaga dan membina masyarakat. Intinya Polri dalam melaksanakan tugasnya lebih mengedepankan kegiatan pencegahan dan penanggulangan dapat dilakukan dengan membangun kemitraan antara Polri dan Masyarakat khususnya mengaktifkan poskamling di masing-masing desa adat sesuai Pergub 26 tahun 2020 tentang Si Pandu Beradab," tandasnya.

BEIRTA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved