Berita Bangli
Anggaran PILKADA Bangli Dirancang Rp 36,7 Miliar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli, telah merancang anggaran Pilkada Bangli untuk tahun 2024 mendatang. Anggaran mencapai Rp 37 miliar.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Secara informal, rancangan anggaran ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah melalui Kesbangpol.
Serta pihak Pemda sudah menyatakan kesiapannya.
"Mereka (Pemda) sudah menyiapkan skenario, untuk pembiayaan pilkada yang akan dibiayai secara bertahap.
Di mana sesuai rancangan pemerintah daerah, pada tahun 2023 akan dibiayai 40 persen.
Dan tahun 2024 dibiayai 60 persen," ucapnya.
Diungkapkan pula, tahapan pemilu 2024 sudah mulai dilakukan pada Selasa (14/6/2022).
Diawali dengan kegiatan peluncuran tahapan pemilu 2024.
"Proses peluncurannya dilaksanakan serentak nanti malam pukul 19.00 WIB atau 20.00 WITA.
Sedangkan kami di Bangli mengawalinya dengan sembahyang bersama di Pura Kehen pukul 09.00 WITA," ujarnya.

Sesuai dengan surat keputusan KPU RI.
Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Pemilihan ini meliputi presiden/wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kota/kabupaten.
Selanjutnya sesuai amanat UU No. 10 tahun 2016, tentang pemilihan gubernur/wakil gubernur.
Walikota/wakil walikota, bupati/wakil bupati.
Pelaksanaan pemilihan akan dilaksanakan secara serentak di bulan November 2024.
"Jadi pada tahun 2024 akan ada dua kali proses pemilu.
Yang pertama pemilu serentak, dan yang kedua adalah pilkada.
Yang mana tahapannya akan beririsan tahun 2023 dan 2024," jelasnya. (*)