Berita Bali
Mengenal Eka Wiryastuti, Bupati Perempuan Pertama di Bali yang Terjerat Kasus Suap
Eka Wiryastuti menjadi Bupati Tabanan di usia 35 tahun sekaligus menggurat sejarah bupati perempuan pertama di Bali.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Karir politik Ni Putu Eka Wiryastuti terbilang mentereng.
Ia bisa menjadi Bupati Tabanan hanya di usia 35 tahun.
Pencapaiannya ini sekaligus menggurat sejarah, Eka adalah bupati perempuan pertama di Bali.
Usia yang terbilang masih sangat muda. Setahun sebelumnya, atau di usia 34 tahun, ia menduduki kursi anggota DPRD Tabanan.
Eka memimpin Kabupaten Tabanan selama dua periode.
Ia menggantikan Bupati Tabanan sebelumnya, Nyoman Adi Wiryatama yang juga ayah kandungnya pada periode 2010 hingga 2015.
Kemudian dirinya kembali terpilih untuk mengemban tugas memimpin Tabanan pada periode 2016 hingga 2021.
Baca juga: Sidang Dugaan Suap Mantan Bupati Tabanan, Eka Wiryastuti: Sehat Dong, Semangat. Doain Ya
Karena berhasil mendobrak hegemoni patriarki dalam kuasa politik, sosoknya pun menjelma menjadi ikon perempaun dalam geliat pertarungan politik daerah.
Meski demikian, kesuksesan Eka merengkuh jabatan bupati tak penuh puja puji mengharu biru perasaan.
Stigma politik dinasti mengemuka dan menuding wajah Eka Wiryastuti.
Iya, ini karena Eka Wiryastuti tak lain adalah anak dari Bupati Tabanan periode sebelumnya, I Nyoman Adi Wiryatama.
Kemenangannya dianggap hasil campur tangan dingin ayahnya yang dikenal sebagai politikus PDIP berpengalaman.
Setahun setelah jabatannya usai, Eka Wiryastuti justru tersandung kasus.
Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2018.
Eka Wiryastuti menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Selasa 14 Juni 2022.