Berita Denpasar
Masyarakat Intaran Sanur Gelar Aksi Damai Terkait Pembangunan Terminal LNG, Ini Tanggapan DPRD Bali
Masyarakat Intaran Sanur Gelar Aksi Damai Terkait Pembangunan Terminal LNG, Ini Tanggapan DPRD Bali
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Harun Ar Rasyid
Sebelumnya telah beredar isu di masyarakat bahwa hutan mangrove seluas 16 hektare akan dibabat guna pembangunan terminal LNG.
“Risiko dampak lingkungan itu memang pasti akan muncul. Pertanyaan itu pasti akan muncul. Hanya saja, yang kita khawatirkan adalah, jangan kemudian ada informasi yang jauh melenceng dari yang memang direncanakan dalam kegiatan ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan, luasan blok khusus itu memang 16 hektare secara keseluruhan.
Dari jumlah 16 hektare tersebut, yang dimohonkan hanya sebanyak 8 hektare.
“Tapi yang kita manfaatkan itu 3 hektare. Jadi jangan kemudian di masyarakat itu ada bahasa ‘Pembabatan Hutan Seluas 16 Hektare’ itu tidak ada,” jelas Purba Negara.
Lebih lanjut, dirinya mengaku telah berkoordinasi dengan pihak - pihak terkait guna mengkondisikan kembali alih fungsi hutan mangrove yang akan dibangun terminal LNG (Liquefied Natural Gas). (*)