Berita Bangli

GEDE MOHA Nipu Peternak Ayam Broiler di Bangli, Mengaku Disuruh Pengepul

Pria bernama Gede Darma alias Gede Moha itu diamankan karena menipu peternak ayam di Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli.

ist
Gede Moha saat diamankan di Polsek Susut. 

TRIBUN-BALI.COM - Seorang pria asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng, diamankan Satreskrim Polsek Susut, Selasa (5/7/202).

Pria bernama Gede Darma alias Gede Moha itu diamankan karena menipu peternak ayam di Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli.

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula pada hari Senin (27/6/2022).

Sekitar pukul 15.00 WITA, peternak bernama I Nyoman Subrata didatangi dua orang pria membawa mobil pick up dan membawa bakul.

Mereka mengaku diperintah oleh pengepul ayam potong bernama Wahyudi, untuk menangkap ayam di kandang.

Baca juga: PUTU Ekayana TERANCAM Masuk BUI, Setelah Tidak Kembalikan MOBIL Sewaaan

Baca juga: HILANG Ratusan Juta, PAD Karangasem Gara-gara PMK, Imbas Pasar Hewan Ditutup!

Gede Moha saat diamankan di Polsek Susut.
Gede Moha saat diamankan di Polsek Susut. (ist)

Karena Wahyudi memang seorang pengepul ayam, tanpa curiga Nyoman Subrata memberi izin pada dua orang itu untuk menangkap ayam miliknya.

Total 505 ekor ayam, atau sekitar 950,5 kilogram ayam dibawa dari kandang Nyoman Subrata.

Namun selang dua hari kemudian, saat Nyoman Subrata mengkonfirmasi Wahyudi.

Ia mengaku tidak ada memerintah siapapun menangkap ayam di kandang Nyoman Subrata.

Merasa telah ditipu, Nyoman Subrata kemudian melapor ke Polsek Susut untuk mendapat penanganan.

Dan atas kejadian tersebut, pria 33 tahun ini mengalami kerugian sebesar Rp 23 juta.

Baca juga: PUTU Ekayana TERANCAM Masuk BUI, Setelah Tidak Kembalikan MOBIL Sewaaan

Baca juga: HILANG Ratusan Juta, PAD Karangasem Gara-gara PMK, Imbas Pasar Hewan Ditutup!

Gede Moha saat diamankan di Polsek Susut.
Gede Moha saat diamankan di Polsek Susut. (ist)

Kapolsek Polsek Susut, AKP I Nyoman Edi Suwarya, dikonfirmasi Rabu (6/7/2022) membenarkan adanya laporan penipuan/penggelapan itu.

Pihaknya mengaku telah menindaklanjuti laporan, dan telah melakukan penyelidikan.

Hasilnya pada hari Selasa (5/7/2022) pelaku bernama I Gede Darma alias Gede Moha, berhasil diamankan digudang milik Putu Suarmaya di wilayah Desa Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.

Saat diintrogasi pelaku mengakui bahwa memang benar, dirinya yang telah megambil ayam broiler sebanyak 505 ekor di kandang ayam milik Nyoman Subrata.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved