Berita Bangli
GEDE MOHA Nipu Peternak Ayam Broiler di Bangli, Mengaku Disuruh Pengepul
Pria bernama Gede Darma alias Gede Moha itu diamankan karena menipu peternak ayam di Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Seorang pria asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng, diamankan Satreskrim Polsek Susut, Selasa (5/7/202).
Pria bernama Gede Darma alias Gede Moha itu diamankan karena menipu peternak ayam di Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli.
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula pada hari Senin (27/6/2022).
Sekitar pukul 15.00 WITA, peternak bernama I Nyoman Subrata didatangi dua orang pria membawa mobil pick up dan membawa bakul.
Mereka mengaku diperintah oleh pengepul ayam potong bernama Wahyudi, untuk menangkap ayam di kandang.
Baca juga: PUTU Ekayana TERANCAM Masuk BUI, Setelah Tidak Kembalikan MOBIL Sewaaan
Baca juga: HILANG Ratusan Juta, PAD Karangasem Gara-gara PMK, Imbas Pasar Hewan Ditutup!

Karena Wahyudi memang seorang pengepul ayam, tanpa curiga Nyoman Subrata memberi izin pada dua orang itu untuk menangkap ayam miliknya.
Total 505 ekor ayam, atau sekitar 950,5 kilogram ayam dibawa dari kandang Nyoman Subrata.
Namun selang dua hari kemudian, saat Nyoman Subrata mengkonfirmasi Wahyudi.
Ia mengaku tidak ada memerintah siapapun menangkap ayam di kandang Nyoman Subrata.
Merasa telah ditipu, Nyoman Subrata kemudian melapor ke Polsek Susut untuk mendapat penanganan.
Dan atas kejadian tersebut, pria 33 tahun ini mengalami kerugian sebesar Rp 23 juta.
Baca juga: PUTU Ekayana TERANCAM Masuk BUI, Setelah Tidak Kembalikan MOBIL Sewaaan
Baca juga: HILANG Ratusan Juta, PAD Karangasem Gara-gara PMK, Imbas Pasar Hewan Ditutup!

Kapolsek Polsek Susut, AKP I Nyoman Edi Suwarya, dikonfirmasi Rabu (6/7/2022) membenarkan adanya laporan penipuan/penggelapan itu.
Pihaknya mengaku telah menindaklanjuti laporan, dan telah melakukan penyelidikan.
Hasilnya pada hari Selasa (5/7/2022) pelaku bernama I Gede Darma alias Gede Moha, berhasil diamankan digudang milik Putu Suarmaya di wilayah Desa Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.
Saat diintrogasi pelaku mengakui bahwa memang benar, dirinya yang telah megambil ayam broiler sebanyak 505 ekor di kandang ayam milik Nyoman Subrata.