PMI Telantar di Turki
Sakit dan Tak Punya Biaya Berobat, PMI Asal Bangli Minta Tolong Dipulangkan ke Bali
Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banjar Tegal, Kelurahan Bebalang, Bangli, Bali kondisinya memperihatinkan di negara Turki.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banjar Tegal, Kelurahan Bebalang, Bangli, Bali kondisinya memperihatinkan di negara Turki.
Ia mengalami sakit parah dan tidak memiliki biaya untuk pengobatan, maupun pulang ke Bali.
PMI bernama I Gusti Ayu Vira Wijayantari ini sempat bersurat pada Presiden Joko Widodo. Dalam surat tertanggal 14 Agustus itu, Gusti Ayu Vira menceritakan awal mula dirinya berangkat sebagai terapis spa di Turki.
Bermula pada bulan Mei 2020, saat ayahnya yang bernama Gusti Ngurah Putra Wijaya jatuh sakit diakibatkan kanker tulang. Kebetulan saat itu adiknya berpacaran dengan anak dari pemilik salah satu pelatihan spa di wilayah Denpasar.
Baca juga: Usai Terima Keluhan PMI Asal Bali yang Bekerja di Turki, Disnaker Akan Koordinasi dengan Keluarga
Ia sempat diiming-imingi mendapatkan gaji besar agar bisa membayar utang dan biaya pengobatan ayahnya. Hingga akhirnya perempuan 23 tahun itu tergiur mengikuti pelatihan.
Setelah lima bulan mengikuti pelatihan, pada bulan Oktober ayah Gusti Ayu Vira akhirnya meninggal dunia. Saat itu dia sempat berniat mengurungkan niat berangkat ke Turki karena merasa depresi dan frustasi akan keadaan.
Namun pemilik pelatihan spa tidak membiarkannya batal, dengan alasan tidak ada yang membiayai ibu dan adiknya serta tidak ada yang membayar utang. Oleh sebab itu Gusti Ayu Vira melanjutkan pelatihan.
Baca juga: BREAKING NEWS - PMI Asal Bali Telantar di Turki, Kondisi Sakit dan Uang Habis untuk Berobat
Setelah menunggu cukup lama, ia akhirnya mendapat kabar akan diberangkatkan pada bulan April. Ia segera resign dari pekerjaannya, dan menandatangani kontrak.
Pada kontrak itu tertulis dirinya akan mendapatkan gaji 7,155 lira, yang pada saat itu harga 1 lira yakni Rp. 1,700. Sehingga total gajinya sekitar Rp12.000.000, dengan jam kerja hanya 8 jam. Dan untuk kamar tidur 1-4 orang saja, yang akhirnya membuat Gusti Ayu Vira tergiur dan menandatangani kontrak.
Ia kemudian mengurus Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) pertengahan bulan April. Yang mana saat mengurus KTKLN, pemilik pelatihan spa tidak mengizinkan Gusti Ayu Vira menyebut nama atau alamat PT agent yang memberangkatkan, apabila ditanya oleh petugas.
Hal ini berbuah kegagalan dalam pengurusan KTKLN.
Namun keesokan harinya, pemilik spa datang membantu Gusti Ayu Vira dan mengaku jika Gusti Ayu Vira adalah keponakannya yang ingin berangkat dan melakukan keberangkatan mandiri.
Hingga akhirnya terjadilah kesepakatan, di mana Gusti Ayu Vira harus membayar Rp1 juta untuk dilancarkan KTKLN-nya.
Ia kemudian berangkat ke Turki. Di sana ia sempat bekerja di Hotel Lonicera. Namun jam kerja tidak sesuai dengan kontrak, sebab ia harus berangkat ke hotel sejak jam 6 pagi dan pulang pukul 9 malam.