PMI Telantar di Turki

Sakit dan Tak Punya Biaya Berobat, PMI Asal Bangli Minta Tolong Dipulangkan ke Bali

Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banjar Tegal, Kelurahan Bebalang, Bangli, Bali kondisinya memperihatinkan di negara Turki.

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Gusti Ayu Kencana saat menunjukkan foto Gusti Ayu Vira, PMI yang telantar di PMI dan ingin segera dipulangkan ke Bali, Senin 15 Agustus 2022. 


Diungkapkan dia, ayah Gusti Ayu Vira yang bernama Gusti Ngurah Putra Wijaya memang berasal dari Banjar Tegal, Kelurahan Bebalang, Bangli.

Ia merupakan saudara kandung atau adik dari I Gusti Made Oka. Namun tinggalnya di wilayah Denpasar.

"Setahu saya di Akasia. Namun lokasi pastinya saya kurang tahu. Keluarga Gusti Ngurah kerap pulang ke Bangli setiap odalan. Sedangkan kami di Bangli tidak pernah ke Denpasar," ungkapnya ditemui Senin 15 Agustus 2022.


Namun pasca meninggalnya Gusti Ngurah Putra Wijaya, keluarga Gusti Ayu Vira belum pernah pulang ke Bangli lagi. Terakhir kali, Gusti Ayu Kencana sempat mendapat kabar dari sepupunya. Itupun sudah sebulan lalu.


"Ia mengirim pesan melalui WhatsApp. Kami sempat saling bertanya kabar, dan dia cerita kondisinya sedang sakit perut, badannya kurus, sedangkan biaya berobat tidak ada. Dia juga sempat cerita kalau di Turki dia dibohongi tidak bisa kerja," ucapnya.


Gusti Ayu Kencana menambahkan, ia sempat mengirim pesan lagi kepada Gusti Ayu Vira. Namun pesan itu tidak dibalas. "Hanya centang satu," sebutnya.


Diketahui pula, pada hari ini Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Ketenagakerjaan Bangli, Ni Ketut Wardani sempat mendatangi kediamannya.

"Ibu kadis hanya mengkonfirmasi apakah benar Gusti Ayu Vira beralamat di sini. Kami bilang memang benar KKnya disini. Namun kami tidak bisa memberi informasi lebih lanjut, karena yang bersangkutan tinggalnya di  Denpasar," tandasnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Pekerja Migran Indonesia

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved