Berita Gianyar

KASUS TANAH di Gianyar, Warga Belanda Minta Perlindungan Hukum ke Presiden Joko Widodo

Warga Belanda, Ingrid J Drieshuizen, meminta perlindungan dan kepastian hukum ke Presisen Joko Widodo. Hal ini berkaitan dengan tanah seluar 15 are.

I Gusti Ngurah Komang Karyadi
Warga Belanda, Ingrid J Drieshuizen, meminta perlindungan dan kepastian hukum ke Presisen Joko Widodo. Hal ini berkaitan dengan tanah seluar 15 are, yang digunakannya untuk tanah Yayasan Widya Guna yang bergerak di bidang anak asuh dan pendidikan di Desa Bedulu, Blahbatuh, Gianyar. 

Sebab pihaknya masih menunggu kepastian hukum dari Presiden Joko Widodo.

Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan berbagai hal untuk memastikan persoalan ini.

"Saat ini kami mengajukan surat perlindungan hukum dan kepastian hukum pada Presiden Joko Widodo,

tembusan ke jajarannya dan Bupati Gianyar.

Dan menanggapi somasi penggunggat.

Mengajukan PK atau peninjauan kembali.

Sudah didaftarkan.

Tapi tiba-tiba ada permohonan eksekusi.

Tadi saya sampaikan ke pengadilan bahwa kami keberatan menyerahkan dua sertifikat dan mengosongkan lahan sengketa," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved