Berita Jembrana
Warga Terdampak Bencana di Jembrana Diberikan Rp1 Juta Per KK, Tercatat Ada 172 KK Penerima
Sebanyak 172 orang kepala keluarga (KK) yang terdampak bencana alam Oktober 2022 lalu bakal diberikan bantuan.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Sebanyak 172 orang kepala keluarga (KK) yang terdampak bencana alam Oktober 2022 lalu bakal diberikan bantuan.
Mereka akan diberikan dana pembersihan pascabaanjir selama terdampak bencana alam.
Rencana sementara, bantuan dana diberikan Rp1 Juta per KK.
Pekan ini, mereka bakal diundang untuk diberikan sosialisasi.
Menurut data yang diperoleh, jumlah tersebut tersebar di sejumlah wilayah di Kecamatan Jembrana dan Mendoyo.
Baca juga: Satpol PP Sidak Tempat Hiburan Malam di Jembrana, Alkohol Tanpa Label dan Pita Cukai Disita
Di antaranya Lingkungan Pemedilan, Desa Dangintukadaya, Pangkung Gondang, Samblong, Bilukpoh, dan juga Penyaringan.
Kepala Pelaksana BPBD Jembrana, I Putu Agus Artana Putra mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap warga terdampak banjir untuk diberikan bantuan dana pembersihan pascabanjir.
Nilai yang digelontor untuk masyarakat adalah Rp1 Juta per KK.
"Kita hitung 10 hari masa pembersihannya. Jadi, per KK nanti mendapat Rp1 Juta. Karena per hari dihitung Rp100.000," kata Agus Artana saat dikonfirmasi, Senin 5 Desember 2022.
Baca juga: Masuk Zona Merah, Tiga Desa Rawan Tsunami di Jembrana Tak Punya Alat Pendeteksi Dini
Dia melanjutkan, dari total jumlah tersebut, warga terdampak banjir bandang adalah di Lingkungan Pangkung Gondang, Kelurahan Sangkaragung. Jumlahnya mencapai 60 KK. Sedangkan di tempat lain, jumlahnya di bawah itu.
"Memang nilainya sedikit, tapi kami harap bisa membantu. Tapi nanti mereka juga akan memperoleh stimulan rehab rumah dari provinsi dan pusat tersebut. Sekarang masih proses," ungkapnya.
Baca juga: Pelabuhan Gilimanuk Tutup Satu Jam Akibat Cuaca Buruk di Jembrana, Hujan Angin Kilat Petir!
Disinggung mengenai proses pencairannya nanti, Agus Artana menyebutkan saat ini sedang proses pembuatan SK Bupati Jembrana. Setelah lengkap, bantuan dana pascabanjir ini akan segera direalisasikan.
"Setelah SK turun, langsung dicairkan lewat rekening masing-masing," tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya BPBD Jembrana telah mengusulkan data warga terdampak bencana alam di gumi makepung ke Pemerintah Provinsi Bali.
Adalah soal relokasi rumah, dana stimulan, hingga usulan anggaran perbaikan fasilitas umum tempat ibadah. (*)
Berita lainnya di Berita Jembrana