Berita Bangli

PHR Terutang di Bangli Masih Sisa Rp 1,2 Miliar, Berasal Dari Restoran yang Tak Lagi Beroperasi

PHR terutang di Bangli masih sisa Rp 1,2 Miliar, tunggakan ini berasal dari restoran yang tak lagi beroperasi.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Kepala BKPAD Bangli, Dewa Agung Bagus Riana Putra. 

Walaupun beberapa diantaranya ada yang belum taat membayar pajak. 

Di sisi, tiga restoran di Kintamani mendapatkan penghargaan dari bupati Bangli.

Penghargaan terbagi dalam tiga katagori yakni WP paling taat, WP terbesar dan WP pendatang baru terbesar. 

"Ada beberapa indikator penilaian terhadap penghargaan tersebut. Misalnya Oculus baru empat bulan beroperasi tetapi penyetoran pajak tertinggi untuk pendatang baru. Meski disana (Oculus) belum dipasang alat, tapi mereka sudah ada transparansi. Tentu mereka sadar bahwa pajak bukan haknya maka langsung di setorkan ke negara. Dan hal ini diharapkan menjadi motivasi bagi pemilik restoran lainnya," kata mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ini. 

Pejabat asal Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli ini mengatakan untuk tahun 2023 PHR Bangli ditarget Rp 16 miliar.

Pihaknya menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian sehingga menjadi daya dorong untuk meningkatkan PAD. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved