Berita Jembrana
Tinggal Terima Kunci, 32 Warga Terdampak Banjir Bandang Jembrana Akan Direlokasi ke Penyaringan
Pemerintah Provinsi Bali telah menyetujui pemberian lahan untuk relokasi warga terdampak bencana banjir bandang di Jembrana.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Kondisi salah satu rumah yang terdampak banjir bandang di Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, belum lama ini.
Untuk diketahui, sebelumnya BPBD Jembrana mengungkapkan bahwa lahan relokasi yang memungkinkan hanya satu lokasi.
Yakni di Banjar Pangkung Kwa, Desa Penyaringan. Sedangkan untuk lahan yang ada di wilayah Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring tidak bisa dieksekusi lantaran milik pemerintah pusat.
Baca juga: 1.000 PKK Jembrana Menarikan Rejang Renteng, Rangkaian Pemelaspasan Sirkuit All in One
Di sisi lain, pemerintah juga telah memprediksi jika lokasi relokasi diberikan di Desa Penyaringan, kemungkinan masyarakat akan ada yang menolaknya.
Sehingga, pihaknya nanti akan berupaya untuk meyakinkan masyarakat lagi jika kepastian lokasi lahan sudah diberikan Pemerintah Provinsi. (*)
Berita lainnya di Berita Jembrana
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.