Berita Denpasar

DLHK Denpasar Libatkan 21 TPS3R untuk Penanganan Sampah Sesajen Hari Raya

Untuk penanganan sampah hari raya di Kota Denpasar, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melibatkan TPS3R.

Istimewa
TPS3R di Kota Denpasar melakukan pengolahan sampah organik 

Selain kinerja para petugas DLHK, IB Putra Wirabawa juga menyebut peran serta para warga Kota Denpasar dalam upaya pengolahan, pemilahan serta penanggulangan sampah di seluruh wilayah kota sangat dibutuhkan.

 

“Kami juga mengharapkan para warga sejak di tingkatan rumah tangga dapat terlebih dahulu melakukan pemilahan sampah, baik organik maupun non organik."

"Untuk itu, mari berpartisipasi aktif dalam penanganan sampah ini,” ajaknya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Denpasar

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved