Berita Bali
Insiden Tenggelamnya Fast Boat Kebo Iwa Express, Maruti Group Gelar Pertemuan Dengan Penumpang
Dalam kesempatan tersebut, Niluh Djelantik hadir guna mempertemukan antara penumpang dan pihak Maruti Group.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Maruti Group melakukan pertemuan, dengan sejumlah penumpang fast boat Kebo Iwa Express pada Kamis 12 Januari 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Niluh Djelantik hadir guna mempertemukan antara penumpang dan pihak Maruti Group.
Niluh Djelantik mengatakan, pihak penumpang yang menjadi korban dalam insiden tenggelamnya fast boat Kebo Iwa Express, dan pihak Maruti Group selaku pengelola sama-sama menghubungi dirinya.
Baca juga: Cuaca Buruk Jadi Pemicu Fastboat Kebo Iwa Express Tenggelam di Perairan Gianyar Bali
Baca juga: Kronologis Fastboat Kebo Iwa Express Tenggelam di Perairan Gianyar Bali, Simak Penjelasannya!

“Hari ini Mbok (Niluh Djelantik) berkomunikasi dengan Made Ariana, GM Maruti Group untuk menyampaikan agar pihak korban, bertemu dengan pihak perusahaan kapal karena pengaduan itu datang dari dua pihak.
Dari pihak korban mengirimkan email ke mbok Niluh, dari pihak kapal juga menghubungi Mbok Niluh,” ujarnya kepada Tribun Bali.
Pihak Maruti Group selaku pengelola fast boat Kebo Iwa Express, disebut akan memberikan kompensasi sebesar Rp 5 juta per tiket.
Kompensasi diberikan sebagai bentuk empati, kepada para penumpang yang menjadi korban dalam insiden tenggelamnya fast boat Kebo Iwa Express di perairan Ketewel, Gianyar, Bali, pada Selasa 3 Januari 2023 lalu.

Selain itu, pertemuan tersebut juga dilakukan guna meminta permohonan maaf, secara langsung kepada para penumpang yang menjadi korban.
“Jadi hari ini selain kami meminta maaf secara langsung kepada semua penumpang yang ada di kapal tersebut.
Di saat yang sama, menyampaikan kebijakan terkait kompensasi dari pihak pemilik kapal sejumlah Rp 5 juta per tiket yang nantinya akan dibayarkan bisa hari Senin atau Selasa,” ucap Niluh Djelantik.
Sejalan dengan Niluh Djelantik, Made Ariana selaku General Manager Maruti Group menuturkan, kompensasi diberikan lantaran adanya kebijakan perusahaan atas dasar empati dan kemanusiaan.
Made Ariana menambahkan, pemberian ganti rugi terhadap barang bawaan penumpang ketika terjadi kecelakaan memang tidak diakomodir oleh perusahaan-perusahaan transportasi laut.

“Setau saya perusahaan-perusahaan lain tidak ada (kompensasi).
Ini murni kebijakan perusahaan kami,” ucap Made Ariana pada Kamis 12 Januari 2023.
Kebo Iwa Express
tenggelam
fast boat
Maruti Group
pertemuan
Niluh Djelantik
korban
Mbok Niluh
Bali
Gianyar
kecelakaan
MR Diamankan, 1 Pelaku Diduga Provokator Pengeroyokan Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai Ditangkap! |
![]() |
---|
Pemerintah Pusat dan ADB Lirik Pembangunan Bandara Bali Utara, Dorong Pengembangan Infrastruktur |
![]() |
---|
DIREKTUR Mie Gacoan Tak Lagi Tersangka, Polda Bali Resmi Hentikan Kasus LMK Selmi & Mie Gacoan Bali |
![]() |
---|
NUANU Creative City Bantah Sejumlah Hasil Sidak Komisi 1 DPRD Bali, Ini Penjelasan Lengkapnya! |
![]() |
---|
Penyandang Disabilitas Capai 25.963 Orang, Dinsos P3A Bali Ajak Semua Pihak Berkolaborasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.