Berita Buleleng
KA Sering Bikin Video Mesum Untuk Kenang-Kenangan, Simak Penjelasan Polres Buleleng Bali
Namun video mesum tersebut, ditegaskan pria asal Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng ini dibuat hanya untuk kenang-kenangan saja.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Membuat video mesum, bersama mantan kekasih rupanya sering dilakukan oleh KA (19).
Namun video mesum tersebut, ditegaskan pria asal Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng ini dibuat hanya untuk kenang-kenangan saja.
Ditemui di Polres Buleleng, Rabu (25/1/2023) KA menyebut video mesum itu dibuat pada September 2022 lalu.
Saat dirinya masih menjalin hubungan asmara dengan korban (mantan kekasih).
Baca juga: Kasus Dosen Asal NTT Cabuli Anak di Bandara Ngurah Rai Bali, Ternyata Pernah Jadi Korban
Baca juga: Video Mesum Diduga Sepasang Kekasih Viral di Grup WhatsApp, Pemeran Wanita Masih di Bawah Umur

Lokasinya di rumah milik KA sendiri.
Ia bersama korban (mantan pacar) berpacaran selama tujuh bulan.
Saat berpacaran itu lah, KA mengaku sudah berulang kali mengajak korban berhubungan badan layaknya suami istri, atas dasar suka sama suka.
Bahkan keduanya sudah beberapa kali membuat video mesum, namun untuk konsumsi pribadi serta sebagai kenang-kenangan.
"Kami suka sama suka. Korban adik kelas saya, sudah beberapa kali bikin (video mesum).
Tapi habis dibuat, langsung saya hapus.
Buat kenang-kenangan saja untuk dilihat," terang KA.
KA pun menyebut, bukan dirinya lah yang menyebarkan video mesum berdurasi satu menit itu di WhatsApp Grup.
"Yang jelas saya tidak sebar kemana-mana. Saya dengan mantan pacar saya saja yang tahu video (video mesum) itu," tandasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika, mengatakan, saat ini pihaknya fokus menangani kasus persetubuhan yang dilakukan oleh KA terhadap mantan pacarnya, yang masih berada dibawah umur (16 tahun).
Sementara terkait beredarnya video mesum tersebut, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelakunya.
"Orangtua korban sementara hanya melaporkan perbuatan cabulnya. Untuk viralnya video itu, kami akan dalami.
Berkasnya nanti terpisah.
Sementara kami fokus terhadap persetubuhannya dulu.
Mereka memang sudah lama berpacaran, jadi sudah sering melakukan itu (persetubuhan)," tandas AKP Hadimastika. (*)
video mesum
Polres Buleleng
mantan kekasih
kenang-kenangan
hubungan asmara
korban
berhubungan badan
persetubuhan
AKP Hadimastika
berpacaran
MAKO Polres Buleleng Diserbu Puluhan Pendemo, Upaya Peningkatan Kemampuan Personel |
![]() |
---|
Tiga Orang PPPK di Buleleng Resmi Mengundurkan Diri, Formasi Jabatan Tak Bisa Diisi Orang Lain |
![]() |
---|
BABAK BARU Kasus Dugaan Perselingkuhan di Buleleng, Bupati Sebut SK Pemecatan 2 PPPK Bisa Dicabut |
![]() |
---|
BUNTUT Panjang Pencabutan SK PPPK GA & WA, Sutjidra Sebut Bisa Dicabut Jika Ada Putusan Pengadilan! |
![]() |
---|
Nekat Jualan Narkoba, Zuhri Pria Buleleng Bali Divonis 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.