Berita Buleleng

KA Sering Bikin Video Mesum Untuk Kenang-Kenangan, Simak Penjelasan Polres Buleleng Bali

Namun video mesum tersebut, ditegaskan pria asal Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng ini dibuat hanya untuk kenang-kenangan saja.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Ratu Ayu Astri Desiani/Tribun Bali
Polisi menunjukan tersangka KA, pelaku persetubuhan terhadap mantan pacarnya yang masih dibawah umur, Rabu (25/1). KA juga membuat video mesum hingga viral di WhatsApp Grup 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Membuat video mesum, bersama mantan kekasih rupanya sering dilakukan oleh KA (19).

Namun video mesum tersebut, ditegaskan pria asal Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng ini dibuat hanya untuk kenang-kenangan saja.  

Ditemui di Polres Buleleng, Rabu (25/1/2023) KA menyebut video mesum itu dibuat pada September 2022 lalu.

Saat dirinya masih menjalin hubungan asmara dengan korban (mantan kekasih).

Baca juga: Kasus Dosen Asal NTT Cabuli Anak di Bandara Ngurah Rai Bali, Ternyata Pernah Jadi Korban

Baca juga: Video Mesum Diduga Sepasang Kekasih Viral di Grup WhatsApp, Pemeran Wanita Masih di Bawah Umur

ILSUTRASI: Membuat video mesum, bersama mantan kekasih rupanya sering dilakukan oleh KA (19).

Namun video mesum tersebut, ditegaskan pria asal Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng ini dibuat hanya untuk kenang-kenangan saja.  

Ditemui di Polres Buleleng, Rabu (25/1/2023) KA menyebut video mesum itu dibuat pada September 2022 lalu.

Saat dirinya masih menjalin hubungan asmara dengan korban (mantan kekasih).
ILSUTRASI: Membuat video mesum, bersama mantan kekasih rupanya sering dilakukan oleh KA (19). Namun video mesum tersebut, ditegaskan pria asal Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng ini dibuat hanya untuk kenang-kenangan saja.   Ditemui di Polres Buleleng, Rabu (25/1/2023) KA menyebut video mesum itu dibuat pada September 2022 lalu. Saat dirinya masih menjalin hubungan asmara dengan korban (mantan kekasih). (tangkap layar tribunnnews)

Lokasinya di rumah milik KA sendiri.

Ia bersama korban (mantan pacar) berpacaran selama tujuh bulan.

Saat berpacaran itu lah, KA mengaku sudah berulang kali mengajak korban berhubungan badan layaknya suami istri, atas dasar suka sama suka.

Bahkan keduanya sudah beberapa kali membuat video mesum, namun untuk konsumsi pribadi serta sebagai kenang-kenangan.

"Kami suka sama suka. Korban adik kelas saya, sudah beberapa kali bikin (video mesum).

Tapi habis dibuat, langsung saya hapus.

Buat kenang-kenangan saja untuk dilihat," terang KA. 

KA pun menyebut, bukan dirinya lah yang menyebarkan video mesum berdurasi satu menit itu di WhatsApp Grup.

"Yang jelas saya tidak sebar kemana-mana. Saya dengan mantan pacar saya saja yang tahu video (video mesum) itu," tandasnya.

Polisi menunjukan tersangka KA, pelaku persetubuhan terhadap mantan pacarnya yang masih dibawah umur, Rabu (25/1). KA juga membuat video mesum hingga viral di WhatsApp Grup
Polisi menunjukan tersangka KA, pelaku persetubuhan terhadap mantan pacarnya yang masih dibawah umur, Rabu (25/1). KA juga membuat video mesum hingga viral di WhatsApp Grup (Ratu Ayu Astri Desiani/Tribun Bali)

Sementara Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika, mengatakan, saat ini pihaknya fokus menangani kasus persetubuhan yang dilakukan oleh KA terhadap mantan pacarnya, yang masih berada dibawah umur (16 tahun).

Sementara terkait beredarnya video mesum tersebut, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelakunya. 

"Orangtua korban sementara hanya melaporkan perbuatan cabulnya. Untuk viralnya video itu, kami akan dalami.

Berkasnya nanti terpisah.

Sementara kami fokus terhadap persetubuhannya dulu.

Mereka memang sudah lama berpacaran, jadi sudah sering melakukan itu (persetubuhan)," tandas AKP Hadimastika. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved