Berita Bali

Warga Buleleng Ingin Bandara Bali Utara Tetap Dibangun, Komisi 3 DPRD Minta Ditunda

Bandara Bali Utara diminta untuk ditunda, Wayan Koster mengaku pihaknya hingga kini belum ada kesiapan

Tribun Bali/ Ni luh Putu Wahyuni Sari
Pembangunan Bandara Bali Utara yang rencananya akan menjadi Bandara kedua di Bali untuk sementara diminta untuk ditunda - Warga Buleleng Ingin Bandara Bali Utara Tetap Dibangun, Komisi 3 DPRD Minta Ditunda 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pembangunan bandar udara (Bandara) Bali Utara yang rencananya akan menjadi Bandara kedua di Bali diminta untuk ditunda.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Bali AA Ngurah Adhi Ardhana pada acara Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023-2043, Jumat 27 Januari 2023.

“Kebetulan saya juga dari PDIP. saya tetap menegaskan bagaimana arahan dari Gubernur terkait arahan dari Ketua Umum (PDIP). Walaupun itu bukan resmi pemerintahan kami tanyakan. Jadi Gubernur belum ada arahan. Tapi saya tetap menunggu itu. Kami sarankan posisi yang paling aman masuk di dalam holding zone,” kata Gung Adhi.

Dia menjelaskan, jadi holding zone itu adalah kondisi yang berada di antara yang lama atau yang baru disesuaikan dengan peraturan yang ditetapkan berikutnya.

Baca juga: Komisi 3 DPRD Bali Minta Pembangunan Bandara Bali Utara di Hold

Menurutnya, holding zone ini merupakan kondisi yang paling aman untuk rencana pembangunan Bandara Bali Utara saat ini.

Karena menurutnya, jika melihat pada kebutuhan juga terlebih kebutuhan terhadap Bandara ini bukan sebatas di Bandara Ngurah Rai.

“Ini kan sudah overload (Bandara Ngurah Rai) sesuai dengan keterangan dari Kadishub dan Angkasa Pura tahun 2027 sudah stagnan. Jadi terjadi kesulitan keluar masuknya Bandara dengan situasi kemampuan infratruktur darat yang kita punya. Jadi seandainya pariwisata akan berkembang tentu membutuhkan pintu akses yang baru itu kita pahami,” imbuhnya.

Namun dengan adanya arahan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, kata Gung Adhi, mungkin posisi rencana pembangunan Bandara Bali Utara dilakukan holding (penundaan) dulu sementara ini.

“Yang menyesuaikan atas aturan berikutnya kalau ada aturan yang oke jalan,” tandasnya.

Rencana pembangunan Bandara Bali Utara ini juga telah masuk di RTRW 2019-2042 dan saat ini, kata Gung Adhi, saat ini tergantung pada Gubernur Bali, bagaimana intinya karena semua pihak sama-sama sudah paham bahwa Bali butuh akses baru.

“Tapi penghormatan saya pada Ketua Umum adalah seperti itu. Jadi kami sarankan seperti itu,” katanya.

Ia menjelaskan apa saja kendala awal ketika akan merealisasikan pembangunan Bandara Bali Utara di antaranya, pertama tentang kajian lahan.

Kajian lahan yang lama setelah dikaji tidak naik.

Ada permasalahan lalu diarahkan ke darat, lalu darat karena ada kajian bahwa Pemprov Bali memiliki lahan yang cukup.

Dan terkait dengan kemampuan dari investor yang menyatakan mampu segala macam itu kan di luar kebijakan karena ada juga dihubungkan dengan situasional permasalahannya, terutama permasalahan lahan. Kalau kita seperti itu agak sulit.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved