Berita Buleleng

Pagar Bambu di SDN 2 Sambangan Buleleng Akhirnya Dibuka, Begini Kisahnya

Pagar bambu yang dipasang seorang oknum, untuk menutup akses siswa menuju ke ruang perpustakaan SDN 2 Sambangan, akhirnya dibuka pada Minggu (29/1).

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
Pagar bambu yang dipasang oleh MS untuk menutup akses siswa SDN 2 Sambangan menuju ke ruang perpusatakaan dibuka, Minggu (29/1/2023). 

Kalau terus berlarut akan berdampak pada pembelajaran.

Sudah ada pernyataan yang sejuk dari pihak yang mengklaim (MS,red).

Kami pun akan berdiskusi dengan Pemda untuk mencari solusinya," tandasnya.

Pagar bambu yang dipasang oleh MS untuk menutup akses siswa SDN 2 Sambangan menuju ke ruang perpusatakaan dibuka, Minggu (29/1/2023).
Pagar bambu yang dipasang oleh MS untuk menutup akses siswa SDN 2 Sambangan menuju ke ruang perpusatakaan dibuka, Minggu (29/1/2023). (Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, gedung SDN 2 Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng nampak memprihatinkan.

Hampir seluruh ruang kelasnya bocor.

Bahkan beberapa plafon yang ada di selasar nampak jebol.

Kerusakan ini terjadi sejak 2017 lalu.

Sekolah dengan jumlah murid 160 orang itu, sulit diperbaiki karena tersangkut kasus sengketa.

Seorang warga mengklaim kepemilikan atas lahan tempat berdirinya sekolah tersebut.

Pihak sekolah pun selama ini hanya bisa melakukan perbaikan ringan, dengan menggunakan dana BOS.

Kebocoran terjadi di beberapa ruang kelas hingga ruang guru.

Setiap hujan deras mengguyur, siswa terpaksa mencari tempat yang lebih aman dan belajar dengan berdesak-desakan.

Sementara guru juga harus menutup sejumlah berkas administrasi, yang ada di ruang guru dengan menggunakan kresek agar tidak basah.

Selain kerusakan pada gedung sekolah, okum yang mengklaim lahan tersebut juga menutup akses menuju mes guru yang saat ini digunakan sebagai ruang perpustakaan pada 2022 kemarin.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Buleleng, Made Astika mengatakan, sekolah tersebut dibangun sejak 1965 lalu atas hasil kesepakatan tukar guling antara pemerintah dengan pemilik lahan.

Di mana pemerintah dapat membangun sekolah di lahan tersebut, namun dengan syarat pemilik lahan dibuatkan saluran pengairan.

Astika juga menegaskan, berdasarkan surat keterangan dari BPN Singaraja, lahan tersebut kini telah berstatus menjadi fasilitas umum.

Namun Astika pun mengakui sekolah tersebut belum memiliki sertifikat, dan saat ini masih dalam proses pengajuan ke BPN Singaraja. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved