Berita Buleleng
Residivis Bobol Puskemas Pembantu Desa Pakisan Buleleng, Hasil Curian Dikubur Dekat Rumah
Komang Eka Karmila (26) ditangkap polisi, akibat ulahnya yang nekat membobol Puskesmas Pembantu Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Sementara tersangka Eka mengaku mencuri emas ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kemungkinan memang dia tau, korban menyimpan emas di rumah dinasnya," terang AKP Suparta.
Ditambahkan AKP Suparta, tersangka Eka dan Aditya Rahman merupakan seorang residivis.
Baca juga: Pemkab Buleleng Akan Gelar Lomba Aksara Bali, Ada 6 Kriteria Lomba
Tersangka Eka sempat terjerat kasus pencurian kamera di wilayah hukum Polsek Kubutambahan.
Namun baru tiga bulan menghirup udara bebas, Eka kembali berulah.
Sementara tersangka Aditya Rahman, pernah dipenjara selama 1 tahun lebih tiga bulan, karena terjerat kasus narkotika.
Baca juga: Pengolahan Stroberi Jadi Minuman hingga Kue di Buleleng Minim, Distan Bantu Alat Senilai Rp400 Juta
Akibat perbuatannya, Eka pun dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 5e, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Sedangkan tersangka Aditya Rahman, dijerat dengan pasal 480 KUHP lantaran membeli badang hasil kejahatan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (*)
Berita lainnya di Berita Buleleng
TEMPAT Nongkrong Timur Pura Penimbangan Buleleng Dirobohkan! Simak Alasan Selengkapnya |
![]() |
---|
TEWAS Ibu & Anak Terpental, Kecelakaan di Buleleng, Sopir Truk Mengantuk Saat Berkendara |
![]() |
---|
Tragis, Laka Maut di Buleleng Bali Renggut Nyawa Ibu dan Anak, Korban Terpental Sopir Truk Kabur |
![]() |
---|
PERJALANAN TERAKHIR Bareng Istri di Buleleng, Wayan Mastri Berpulang Secara Tragis Dihadapan Suami |
![]() |
---|
2 Laka Maut di Buleleng Bali, Pasutri Oleng Saat Nyalip dan Masuk Kolong Truk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.