Berita Buleleng

Residivis Bobol Puskemas Pembantu Desa Pakisan Buleleng, Hasil Curian Dikubur Dekat Rumah

Komang Eka Karmila (26) ditangkap polisi, akibat ulahnya yang nekat membobol Puskesmas Pembantu Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menunjukkan sejumlah perhiasan emas hasil pencurian yang dilakukan oleh Komang Eka Karmila di Kubutambahan, Buleleng, Bali, Senin 30 Januari 2023. 

"Sementara tersangka Eka mengaku mencuri emas ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kemungkinan memang dia tau, korban menyimpan emas di rumah dinasnya," terang AKP Suparta. 


Ditambahkan AKP Suparta, tersangka Eka dan Aditya Rahman merupakan seorang residivis.

Baca juga: Pemkab Buleleng Akan Gelar Lomba Aksara Bali, Ada 6 Kriteria Lomba

Tersangka Eka sempat terjerat kasus pencurian kamera di wilayah hukum Polsek Kubutambahan.

Namun baru tiga bulan menghirup udara bebas, Eka kembali berulah.

Sementara tersangka Aditya Rahman, pernah dipenjara selama 1 tahun lebih tiga bulan, karena terjerat kasus narkotika. 

Baca juga: Pengolahan Stroberi Jadi Minuman hingga Kue di Buleleng Minim, Distan Bantu Alat Senilai Rp400 Juta


Akibat perbuatannya, Eka pun dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 5e, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sedangkan tersangka Aditya Rahman, dijerat dengan pasal 480 KUHP lantaran membeli badang hasil kejahatan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved