Berita Buleleng
Residivis Bobol Puskemas Pembantu Desa Pakisan Buleleng, Hasil Curian Dikubur Dekat Rumah
Komang Eka Karmila (26) ditangkap polisi, akibat ulahnya yang nekat membobol Puskesmas Pembantu Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Komang Eka Karmila (26) ditangkap polisi, akibat ulahnya yang nekat membobol Puskesmas Pembantu Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali.
Ia membawa kabur sejumlah perhiasan milik bidan yang bertugas di puskesmas tersebut.
Kapolsek Kubutambahan, AKP I Ketut Suparta pada Senin 30 Januari 2023 mengatakan, aksi pencurian ini dilakukan oleh tersangka Eka pada Selasa (24/1) lalu.
Baca juga: 2 Pria di Buleleng Curi Iphone Lalu Minta Tebusan, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Di mana kala itu, puskesmas pembantu yang juga digunakan sebagai tempat tinggal oleh Ni Ketut Anggi Desi Arani (33) dalam keadaan sepi.
Korban saat itu tengah pulang kampung ke Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Buleleng.
Kesempatan ini lantas dimanfaatlan oleh tersangka Eka. Ia masuk ke dalam rumah dinas tersebut lewat pintu belakang.
Baca juga: Warga Buleleng Ingin Bandara Bali Utara Tetap Dibangun, Komisi 3 DPRD Minta Ditunda
Lalu merusak laci penyimpanan emas yang ada di ruang praktik.
Tersangka Eka lantas mengambil satu buah gelang emas, empat buah kalung emas, dua cincin, dua pasang anting, serta dua buah liontin hingga membuat korban rugi Rp40 juta.
Aksi pencurian ini baru disadari korban beberapa jam kemudian, saat pulang ke rumah tersebut, dan mendapati pintu belakang dalam keadaan terbuka, serta laci penyimpanan emasnya telah rusak.
Baca juga: Sarjana Dianiaya Saat Melintas di Shortcut Buleleng, Polisi Tegaskan Bukan Aksi Begal
Korban pun baru melaporkan kasus tersebut pada Rabu (25/1). Berangkat dari laporan tersebut, polisi pun langsung melakulan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan, polisi pun mendapatkan informasi ada seorang pria yang melakukan transaksi penjualan emas di daerah Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan. Emas tersebut rupanya dijual oleh tersangka Eka kepada Aditya Rahman (24).
Baca juga: Terpaksa Tampung Air Hujan Dengan Terpal, Dampak Bencana Alam, Distribusi Air Bersih Terganggu
Berbekal dengan informasi itu, polisi pun memburu tersangka Eka pada Sabtu (28/1) di rumahnya.
Hingga akhirnya tersangka Eka mengaku jika emas yang dijual itu merupakan hasil curian di Puskesmas Pembantu Desa Pakisan.
Tersangka Eka menjual beberapa perhiasan korban seharga Rp800 ribu kepada Aditya Rahman. Sementara sisanya dikubur oleh tersangka Eka di dekat dapur rumahnya.
Baca juga: KA Sering Bikin Video Mesum Untuk Kenang-Kenangan, Simak Penjelasan Polres Buleleng Bali
"Aditya Rahman juga kami tangkap, karena yang bersangkutan berperan sebagai penadah. Dia tau emas yang dibeli hasil curian, dan dibeli dengan harga yang sangat murah."
TEMPAT Nongkrong Timur Pura Penimbangan Buleleng Dirobohkan! Simak Alasan Selengkapnya |
![]() |
---|
TEWAS Ibu & Anak Terpental, Kecelakaan di Buleleng, Sopir Truk Mengantuk Saat Berkendara |
![]() |
---|
Tragis, Laka Maut di Buleleng Bali Renggut Nyawa Ibu dan Anak, Korban Terpental Sopir Truk Kabur |
![]() |
---|
PERJALANAN TERAKHIR Bareng Istri di Buleleng, Wayan Mastri Berpulang Secara Tragis Dihadapan Suami |
![]() |
---|
2 Laka Maut di Buleleng Bali, Pasutri Oleng Saat Nyalip dan Masuk Kolong Truk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.