Berita Buleleng
Protes Made Kembar Jelang Kedatangan Presiden Jokowi ke Pasar Anyar Buleleng!
Jelang kedatangan Presiden Joko Widodo pada Kamis (2/2/2023), Pemerintah Kabupaten Buleleng menata dan membersihkan Pasar Anyar.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Jelang kedatangan Presiden Joko Widodo pada Kamis (2/2/2023), Pemerintah Kabupaten Buleleng menata dan membersihkan Pasar Anyar.
Hal ini lantas dikeluhkan salah satu pedagang di pasar tersebut.
Sebab penjualannya menurun, lantaran sepi pembeli.
Dari pantauan Rabu (1/2/2023) pagi, sejumlah petugas dikerahkan untuk membersihkan Pasar Anyar.
Bagian trotoar disiram air untuk membersihkan kotoran.
Bagian pintu masuk juga mulai dicat, sehingga tulisan Pasar Anyar lebih terlihat jelas.
Beberapa pedagang yang sebelumnya berjualan di pinggir Jalan Durian dan Jalan Sawo, telah dipindahkan ke lantai dua.
Di pasar tersebut juga nampak satu unit kendaraan taktis, di parkir di Jalan Durian.
Baca juga: Presiden Jokowi Bakal Sambangi Pasar di Bali, Total 2.768 Personel Gabungan Dikerahkan
Baca juga: Kapolri Datangkan Mentor dari Inggris, Kursus Manajemen Pengamanan Kompetisi Sepak Bola

Penataan Pasar Anyar jelang kedatangan presiden ini pun, dikeluhkan oleh salah satu pedagang buah bernama Made Kembar (25).
Wanita asal Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng ini sudah hampir 10 tahun berjualan buah di pinggir Jalan Durian.
Lokasi itu legal, karena setiap hari Made Kembar membayar pungutan harian sebesar Rp 5 ribu kepada pihak pengelola pasar.
Jelang kedatangan Presiden Jokowi, atau sejak Senin kemarin, petugas lantas melarang Made Kembar untuk berjualan di pinggir Jalan Durian.
Petugas meminta dirinya untuk pindah sementara waktu ke lantai dua.
Sementara lapak di lantai dua kondisinya sudah penuh.
Made Kembar pun memilih untuk menumpang berjualan di depan salah satu ruko di Jalan Durian, dengan membatasi barang dagangannya.
BUNTUT Panjang Pencabutan SK PPPK GA & WA, Sutjidra Sebut Bisa Dicabut Jika Ada Putusan Pengadilan! |
![]() |
---|
Nekat Jualan Narkoba, Zuhri Pria Buleleng Bali Divonis 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Marcos Terancam Hukuman 7 Tahun Bui, Tega Embat Tas Belanja IRT di Buleleng Bali |
![]() |
---|
Masalah Kesehatan Mata, Direktur Operasional PT BPR Bank Buleleng 45 Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Reklame di Buleleng Bali Ditata, Masyarakat Bisa Dapat Uang Dari Sewa Lahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.