Berita Bangli

Kantor Urusan Pengadaan di Setda Bangli Bocor Sana-sini, Satu Ruangan Tak Bisa Digunakan

Gedung kantor Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) di lingkungan Setda Bangli banyak mengalami kebocoran.

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Suasana kantor UKPBJ Setda Bangli. Kamis (9/2/2023) 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Gedung kantor Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) di lingkungan Setda Bangli banyak mengalami kebocoran.

Kondisi ini tergolong memperihatinkan, mengingat UKPBJ merupakan bagian yang mengurusi pengadaan. Salah satunya tender kegiatan pembangunan di Bangli.


Perihal kebocoran gedung tersebut tidak dipungkiri Plt Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Bangli, Ngurah Juli Adi Saputra, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Delapan Bangunan di Pura Puseh Penyungsungan Bangli, Tertimpa Pohon Tumbang Setinggi 30 Meter

Kata dia, kebocoran yang terjadi di bangunan bekas kantor Kesbangpol ini, salah satunya karena faktor usia gedung yang sudah tua.

"Gedung ini adalah gedung lama, yang dibangun sekitar tahun 1986. Wajar saja di beberapa bagian sudah mulai rusak," ucapnya. 


Ngurah Juli menyebut, kerusakan bangunan terutama di bagian rangka atap, yang mengakibatkan banyak genteng lepas.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi, Mantan Bendahara BUMDes Jehem Kembali Dipanggil Tipikor Polres Bangli

Akibatnya saat musim hujan tak jarang kantor mengalami kebocoran.

Kerusakan paling parah yakni di sebelah barat. Genteng berikut ris plang lepas, sehingga praktis satu ruangan tidak bisa ditempati.


"Kemungkinan kerusakan gedung akibat kurangnya perawatan. Karena selama bertahun- tahun tidak ada anggaran untuk biaya pemeliharaan gedung."

Baca juga: 45 Siswa SMP Di Bangli Putus Sekolah Selama Tahun 2022

"Baru tahun ini di plot anggaran pemeliharaan sebesar Rp 200 juta," sebutnya.


Pria asal Desa Undisan, Kecamatan Tembuku ini menambahkan, anggaran sebesar Rp200 juta tersebut, selain untuk pemeliharaan bagian yang bocor juga untuk membuat sekat ruangan serta pengecatan.

"Sesuai rencananya, lantai dua dimanfaatkan untuk ruang rapat, ruang LPSE dan ruang tunggu serta ruang  pimpinan. Sedangkan lantai bawah untuk ruang Pokja, ruang rapat dan ruang untuk staf administrasi," tandasnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Bangli

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved