Berita Bali
Jasad Kevin Smith Ditemukan Menggantung, Ada Luka Sayatan dan Bercak Darah di Kamar Villa
Kevin Smith ditemukan pertama kali oleh Gatot Suherman (42), seorang staf di vila pada pukul 09.30 WITA.
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Berita atau artikel ini tidak bertujuan untuk menginspirasi tindakan bunuh diri. Pembaca yang merasakan tanda-tanda depresi dan memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit atau klinik yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa. Anda juga bisa simak hotline https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/
TRIBUN-BALI.COM - Kevin Smith (61) pria asal Australia, ditemukan meninggal dunia kondisi menggantung di sebuah vila di Jalan Gunung Salak, Gang Suaru, Desa Padangsambian, Denpasar Barat, Senin (20/2).
Kevin Smith ditemukan pertama kali oleh Gatot Suherman (42), seorang staf di vila pada pukul 09.30 WITA.
“Saksi melihat korban dalam keadaan tergantung, di sebelah barat kolam renang.
Melihat hal itu saksi langsung menutup pintu rumah untuk mencari pertolongan,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
Gatot lalu menghubungi guru privat korban yang bernama Steven.
Selanjutnya, saksi lainnya, Galih yang juga staf vila menghubungi salah satu anggota Polresta Denpasar untuk melaporkan kejadian tersebut.
Baca juga: KECELAKAAN Helikopter di Hutan Kerinci, TNI AU Kerahkan Helikopter Super Puma dari Bogor
Baca juga: KECELAKAAN Helikopter di Hutan Kerinci, TNI AU Kerahkan Helikopter Super Puma dari Bogor

Dari hasil olah TKP petugas kepolisian, tubuh WNA tersebut menggantungkan di rangka kanopi dengan kain pantai warna merah, tepat di samping kolam renang.
Bule yang diketahui telah mengontrak vila selama 2 tahun tersebut ditemukan dengan berpakaian lengkap. Namun dalam tubuhnya ditemukan luka bekas sayatan.
“Di pergelangan tangan kiri, korban mengalami luka sayat dan terdapat darah yang sudah mengering. Dan di dalam kamar terdapat bercak darah di lantai,” tambahnya.
Polisi menerangkan, ada tiga luka sayat terbuka pada telapak tangan kiri bawah, pergelangan tangan kiri dengan posisi vertikal. Luka sayatan tersebut memiliki ukuran panjang 2 Cm, 3 Cm, dan 8 Cm.
Selanjutnya petugas menemukan bercak darah mengering pada sprey dan bantal yang ada di dalam kamar.
Menurut keterangan Ketut Suartika (44), pemilik vila, bule tersebut tinggal selama 2 tahun dan memperpanjang kontrak seharga Rp 80 juta tiap tahunnya.
“Saksi berkomunikasi dengan korban pada saat memperpanjang kontrak saja. Setelah itu tidak pernah komunikasi dan korban tinggal sendirian di Vila,” ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan Unit INAFIS, disimpulkan bahwa korban murni meninggal karena gantung diri. Namun hingga kini, belum diketahui motif korban nekad mengakhiri hidupnya.
Pukul 11.30 Wita, jenazah korban dievakuasi oleh petugas PMI Kota Denpasar ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar. (*)
Waspada Banjir Rob di Pesisir Bali 9–16 Agustus 2025: Efek Bulan Purnama dan Perigee |
![]() |
---|
KASUS Adat Tak Lagi Ditangani Polisi & Kejaksaan, Perda Bale Kertha Juga Berlaku untuk Non Hindu |
![]() |
---|
Polisi dan Kejaksaan Hanya Jadi Penonton, Perda Bale Kertha Juga Diberlakukan Untuk Non Hindu |
![]() |
---|
DPRD Bali Akan Tambah Teba Modern Yang Lebih Luas Untuk Kelola Sampah Organik |
![]() |
---|
CLOSED! DTW Waterblow The Nusa Dua Sementara Dampak Ombak & Gelombang Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.