Berita Bali

Kehabisan Uang, Dua WNA Aljazair Nekat Mencuri Tas Penumpang di Bandara Ngurah Rai

Alasan atau motif ekonomi, ternyata jadi latar belakang dari dua tersangka pencurian terhadap tas penumpang di Bandara Internasional Ngurah Rai.

(Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)
Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai saat menunjukkan barang bukti dari dua pelaku pencurian yang merupakan WNA asal Aljazair. 

TRIBUN-BALI.COM - Alasan atau motif ekonomi, ternyata jadi latar belakang dari dua tersangka pencurian terhadap tas penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti, pada konferensi pers, di halaman Mako Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa 7 Maret 2023.

"Motifnya ternyata yang bersangkutan adalah motif ekonomi, tidak punya uang.

Tinggalnya (saat di Bali) di Oyo Hotels dari tanggal 2 Maret itu tidak punya uang.

Dengan alasannya mereka mengecek tiket tetapi ternyata melakukan tindakan ini," kata AKBP Ayu Wikarniti, didampingi Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga.

AKBP Ayu Wikarniti menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara kedua tersangka yakni H Radhovane alias Ahmad Ridwan (50) dan Abdel H Bouadjadja (29) asal Aljazair ini mengaku mereka baru pertama kali melakukan tindakan pencurian karena alasan ekonomi.

Baca juga: Cegah Kabur ke Luar Negeri, Penyidik Kejati Bali Cekal Tersangka Dugaan Korupsi SPI Unud

Baca juga: Penyedia Rental Motor di Kuta Lega Setelah Polisi Keluarkan Imbauan Wajib dan Tertulis

Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai saat menunjukkan barang bukti dari dua pelaku pencurian yang merupakan WNA asal Aljazair.
Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai saat menunjukkan barang bukti dari dua pelaku pencurian yang merupakan WNA asal Aljazair. ((Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin))

"Semua karena alasan ekonomi. Apabila nanti kita temukan bukti-bukti pencurian lainnya pasti akan kita tindak lanjuti," ungkapnya.

Kedua tersangka pengakuannya memiliki keluarga di Surabaya, punya istri dan anak ke Bali ingin mencari pekerjaan tapi tidak punya uang, datang ke Bali tanggal 2 Maret 2023 menginap di Oyo Hotels dan menyewa sebuah sepeda motor.

Lalu esok harinya mereka melakukan aksinya, hasil pertama tidak memuaskan karena isi dalam tas korban hanya satu buah handphone Samsung, sandal dan pakaian mereka kembali melakukan aksinya tetapi hasilnya hanya sebuah tas yang didalamnya berisi paspor seorang WNA Rusia.

Mereka pun melakukan aksi ketiganya, dan yang didapatkan berupa laptop dan iPad apesnya ketiga korban mereka langsung melaporkan bahwa telah kehilangan tas ke SPKT Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

"Setelah menerima laporan anggota langsung berkoordinasi dengan pihak security (Avsec) Bandara Ngurah Rai, untuk melakukan pengecekan melalui rekaman kamera CCTV.

Pada saat sedang pengecekan rekaman CCTV didapatkan informasi lagi bahwa ada satu orang penumpang berkewarganegaraan Amerika Serikat, juga melaporkan kehilangan tas berwana hitam yang di taruh di atas troli berisi laptop dan iPad,” papar AKBP Ayu Wikarniti.

Dari hasil rekaman CCTV, terlihat ada seseorang di curigai yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut.

Selanjutnya bersama-sama anggota Avsec melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki warga negara asing yang dicurigai di seputaran parkir internasional tersebut.

Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai saat menunjukkan barang bukti dari dua pelaku pencurian yang merupakan WNA asal Aljazair.
Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai saat menunjukkan barang bukti dari dua pelaku pencurian yang merupakan WNA asal Aljazair. ((Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin))

“Hasil interograsi awal bahwa WNA yang di duga pelaku tersebut melakukan aksinya bersama-sama dengan satu orang temannya yang juga berkewarganegaraan sama. Ia pun mengakui bersama temannya telah melakukan tidak pindana pencurian,” imbuhnya.

Kemudian kembali bersama-sama Avsec, personel melakukan pencarian terhadap teman pelaku lainnya dan berhasil diamankan saat sedang berada di luar parkiran internasional.

“Kemudian kedua pelaku pun di bawa ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai beserta barang buktinya untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ucap AKBP Ayu Wikarniti.

Kedua tersangka mengaku bekerja di barbershop lalu ke Indonesia, membuka usaha kain di Jakarta tepatnya kawasan Mangga Dua, namun karena pandemi Covid-19 akhirnya gulung tikar dan mencoba mencari peruntungan di Bali.

Jika merunut pengakuan mereka sudah memiliki istri dan anak kemungkinan keduanya sudah berada di Indonesia beberapa tahun, dimana pelaku Radhovane (50) sudah memiliki tiga orang anak lalu pelaku Abdel (29) memiliki dua orang anak.

"Kalau tepatnya mereka di Indonesia itu belum bisa kami pastikan karena sudah sampai punya tiga anak. HR punya tiga anak dan AH dua anak," ujarnya.

Mereka niatnya mencari uang dengan cara seperti ini dan masing-masing memiliki peran, satunya mengalihkan perhatian dan satunya mengambil barang.

Beberapa kasus yang terjadi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali ini menjadi atensi serius dari Polres dan ditindaklanjuti dengan bersama-sama Avsec melakukan peningkatan patroli bersama baik di kawasan Bandara maupun di dalam terminal domestik dan internasional.

Sementara itu Co. GM Commercial Bandara I Gusti Ngurah Rai, Aidhil P. Julian mengatakan pengungkapan kasus pencurian ini merupakan hasil sinergi antara Polres Kawasan dengan Angkasa Pura I khususnya Avsec.

Sinergitas yang sudah berlangsung ini harus terus dijaga dan ditingkatkan agar kesan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali itu tidak aman dapat dihilangkan.

AKBP Ayu Wikarniti pun menghimbau kepada seluruh penumpang agar dapat menjaga barang bawaannya dan tidak merasa semua tempat serta merta aman.

"Jadi semua barang bawaan penumpang harus dijaga, diawasi oleh diri sendiri jangan merasa semua tempat aman perlu waspada," ucap Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti.

Dari terduga dua WNA pelaku pencurian ini diamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu buah tas kulit warna hitam berisi pakaian, satu unit HP Samsung warna hitam, satu buah paspor, satu buah tas warna hitam berisi Laptop dan iPad, serta satu unit sepeda motor vario warna putih.

Dan total kerugian dari ketiga korban ditaksir mencapai Rp 131.500.000.

Pasal yang disangkakan terhadap kedua pelaku diantaranya Pasal 363 ayat (1) ke 4a KUHP dan atau Pasal 362 KUHP jo Pasal 55 KUHP atau pasal 362 KUHP jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman 7 tahun pidana. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved