Berita Denpasar
Soal WNA Suriah Miliki KTP Denpasar, Kadis Dukcapil Sebut Datanya Sudah Diblokir
Seorang WNA Suriah bernama Mohamad Zghaib memiliki KTP Denpasar dengan alamat di Sidakarya.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang WNA Suriah bernama Mohamad Zghaib memiliki KTP Denpasar dengan alamat di Sidakarya.
Di mana dalam KTP elektronik tersebut, Mohamad Zghaib menggunakan nama Agung Nizar Santoso.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan jika WNA tersebut terindikasi melakukan pemalsuan berkas yang selanjutnya digunakan untuk mengurus KTP El, KK dan Akta kelahiran yang menggunakan alamat di Kota Denpasar.
Baca juga: Makin Agresif, WNA Ukraina Kedapatan Miliki KTP Indonesia, Barron: Akan Buat NPWP Juga
Setelah mengetahui hal itu, Dewa Juli mengatakan dokumen kependudukan dan catatan sipil yang bersangkutan telah diblokir sejak 20 Februari 2023 lalu.
Dewa Juli pun menjelaskan kronologi penerbitan identitas kependudukan atas nama Agung Nizar Santoso yang diketahui merupakan orang yang sama dengan WNA berkewarganegaraan Syrian Arab Republic bernama Mohamad Zghaib.
Di mana, pendaftaran penduduk atas nama Agung Nizar Santoso ini dilaksanakan oleh I Ketut Steyer Wibisana.
Baca juga: Napi Dibuatkan KTP Agar Bisa Coblos Saat Pemilu 2024
Pertama, pada tanggal 26 November 2021 permohonan kartu keluarga membentuk keluarga baru, pindahan I Ketut Steyer Wibisana diajukan melalui aplikasi Taring Dukcapil.
Namun saat itu permohonan kurang lengkap dan dikembalikan oleh operator.
Selanjutnya pada tanggal 16 Juni 2022, penerbitan kartu keluarga baru karena membentuk keluarga baru kembali diajukan, namun permohonan belum dikirim.
Baca juga: Cara Mudah Urus Pindah KTP Antar Provinsi, Lengkap dengan Persyaratan, Super Mudah Anti Ribet!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.