Berita Denpasar
Soal WNA Suriah Miliki KTP Denpasar, Kadis Dukcapil Sebut Datanya Sudah Diblokir
Seorang WNA Suriah bernama Mohamad Zghaib memiliki KTP Denpasar dengan alamat di Sidakarya.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
“Setelah diketahui ada indikasi pemalsuan dan pemberian data yang tidak benar sesuai dengan verifikasi dan validasi Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) maka identitas yang bersangkutan telah diblokir pada 20 Februari 2023, tak hanya itu, akun atas nama I Ketut Steyer Wibisana juga telah diblokir dari aplikasi Taring Dukcapil,” imbuh Dewa Juli.
Terkait hal ini pihaknya mengajak seluruh Kaling/Kadus dan Perbekel di Kota Denpasar untuk berperan aktif mengawasi dalam penerbitan dokumen kependudukan.
Hal ini termasuk juga dalam memberikan rekomendasi dalam pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Seperti halnya KK, KTP elektronik, Akta Kelahiran dan sejenisnya.
“Kepada Kaling, Kadus, Perbekel dan Lurah untuk lebih waspada jika ditemukan orang dewasa membuat NIK baru dan perekaman biometrik KTP El jika wajah nya terlihat WNA dan tidak bisa berbahasa Indonesia. Kami imbau agar benar benar di verifikasi, jika ada yang naturalisasi tolong dikonfirmasi ke lembaga yang mengeluarkan kewarganegaraan, seperti halnya Imigrasi terdekat,” katanya.
Terkait kasus ini yang sudah bergulir ke ranah hukum pihaknya mengaku menghormati proses hukum yang berjalan.
"Sesuai informasi, Staf Kecamatan Denpasar Utara yang terlibat telah dilakukan Pemecatan, jadi kami menghormati proses hukum yang berjalan,” ujarnya. (*)
Berita lainnya di Berita Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.