Berita Denpasar
Soal WNA Suriah Miliki KTP Denpasar, Kadis Dukcapil Sebut Datanya Sudah Diblokir
Seorang WNA Suriah bernama Mohamad Zghaib memiliki KTP Denpasar dengan alamat di Sidakarya.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Selanjutnya pada tanggal 20 Juni 2022 penerbitan kartu keluarga karena membentuk keluarga baru, atas nama I Ketut Steyer Wibisana sudah diproses karena sudah melengkapi berkas di Aplikasi Layanan Taring Dukcapil.
“Dikarenakan berkas sudah lengkap, dokumen diproses dan telah diambil,” katanya.
Kemudian pada 13 September 2022 yang bersangkutan kembali mengajukan permohonan pencatatan biodata WNI dalam wilayah NKRI.
Baca juga: Gara-gara Tinta! Warga Payangan Gianyar Bali Sulit Cetak e-KTP di Kecamatan
Namun saat itu data kurang lengkap lantaran belum melampirkan cek iris mata.
Sehari berselang, tanggal 14 September 2022 permohonan pencatatan biodata WNI dalam wilayah NKRI dimohonkan kembali dan persyaratan sudah lengkap dan sesuai dengan aturan yang berlaku telah diproses.
Setelah memiliki KK, KTP elektronik dan biodata tercatat, yang bersangkutan kembali mengajukan permohonan tanggal 20 September 2022 untuk pencatatan kelahiran WNI dalam wilayah NKRI, dan pecah kartu keluarga atas nama Agung Nizar Santoso.
Baca juga: 71 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapastik Bangli Lakukan Perekaman e-KTP
Mengingat berkas lengkap sesuai persyaratan, langsung diproses dan sudah selesai.
“Jika dilihat dari kronologi itu, maka semua dokumen atas berkas yang dipersyaratkan sudah lengkap sesuai dengan aturan yang berlaku dan di-upload melalui aplikasi Taring Dukcapil, sehingga Disdukcapil dalam hal ini langsung memproses dan menerbitkan permohonan saat itu,” papar Sabtu, 11 Maret 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.