Rektor Unud Ditetapkan Tersangka
Dugaan Korupsi SPI, BEM Unud Minta Usut Tuntas, Rektor Prof Antara Sebut Dana SPI Masuk Kas Negara
kasus dugaan korupsi SPI Unud, ratusan mahasiswa Universitas Udayana (Unud) menghadiri konsolidasi
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Ratusan mahasiswa Universitas Udayana (Unud) menghadiri konsolidasi di Parkir Tingkat Unud, Jalan PB Sudirman, Denpasar, Bali, Selasa 14 Maret 2023.
Acara yang dimulai pukul 16.00 Wita itu digelar oleh BEM PM Unud yang dihadiri perwakilan 13 BEM Fakultas Unud serta mahasiswa umum.
Konsolidasi akbar tersebut digelar guna menyikapi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dan menanggapi ditetapkannya Rektor Unud Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Bali terkait dugaan penyalahgunaan dana tersebut.
Presiden Mahasiswa BEM PM Unud, I Putu Bagus Padmanegara, mengatakan, pihaknya meminta agar seluruh oknum yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan dana SPI diusut tuntas.
Baca juga: Konsolidasi Akbar Mahasiswa Unud, Minta Usut Tuntas Oknum yang Terlibat Penyalahgunaan Dana SPI
Pasalnya, sebelum menjadi Rektor Unud, Prof Antara menjabat sebagai wakil rektor (WR) I yang sekaligus menjadi ketua panitia penerimaan mahasiswa baru.
Jika Prof Antara jadi tersangka saat menjadi WR I, maka WR I Unud saat ini seharusnya juga diusut dan jadi tersangka.
“Di SK Rektor tahun 2018 sampai 2021, beliau Prof Antara seorang WR I dan otomatis sebagai ketua panitia penerimaan mahasiswa baru. Tapi satu hal yang perlu kita pahami lagi, ketika Prof Antara dijadikan tersangka sebagai WR I, tentunya WR kita yang sekarang juga harusnya jadi tersangka,” jelas Padmanegara kepada Tribun Bali.
Jika Prof Antara jadi tersangka dalam statusnya sebagai Rektor Unud, maka Padmanegara menilai, Rektor Unud sebelumnya yakni AARS juga harus diusut dan jadi tersangka.
“Jika Prof Antara jadi tersangka sebagai seorang Rektor, maka Rektor kami sebelumnya, Bu RS juga harus sama menurut kami,” tambahnya.
Selain meminta pengusutan tuntas soal oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan dana SPI tersebut, pihaknya juga meminta agar sistem pembayaran SPI oleh mahasiswa baru dapat dibenahi dan bahkan dihapuskan.
Penghapusan dana SPI ditujukan guna menghindari adanya komersialisasi pendidikan.
Sementara itu, pembenahan dana SPI dirasa perlu dilakukan lantaran dinilai tidak sesuai peruntukannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Padmanegara, dana SPI yang seharusnya digunakan untuk merawat fasilitas kampus, sebanyak 30 persennya malah digunakan untuk membayar tunjangan dan gaji pegawai di lingkungan Unud.
“SPI dihapuskan atau seminimal-minimalnya sistemnya dibenahi. Entah nanti di akhir baru diterima pembayarannya sehingga tidak ada lagi bentuk pendidikan yang dikomersialisasi. Seharusnya SPI ini 100 persen untuk membangun institusi. Tapi kami dapat info dari Kejati, 30 persen SPI ini digunakan untuk membayar gaji atau tunjangan pegawai,” kata Padmanegara yang juga mahasiswa jurusan hukum tersebut.
Tak hanya sebatas konsolidasi, BEM PM dan 13 BEM Fakultas di Unud akan menggelar Sidang Mahasiswa di Gedung Auditorium Widya Sabha, Universitas Udayana, Badung, Rabu 15 Maret 2023 hari ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.