Pemilu 2024
KPU Jembrana Klaim Proses Coklit di Jembrana Sudah 100 Persen, Bawaslu Catat Sejumlah Temuan
KPU Jembrana mengklaim proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih telah rampung 100 persen sejak Senin 13 Maret 2023.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - KPU Jembrana mengklaim proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih telah rampung 100 persen sejak Senin 13 Maret 2023.
Namun begitu, masih ada beberapa temuan terkait proses coklit yang dikakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di lapangan.
Seperti belum diberikan stiker sebagai tanda pemilih telah dicoklit, kemudian dugaan data ganda hingga data pemilih yang orangnya tidak ditemukan.
Baca juga: Curi Sepeda Motor di 15 TKP di Klungkung Bali, Residivis Asal Tabanan Ditangkap di Jembrana
"Proses coklit data pemilih berdasarkan DP4 dari Kemendagri kepada KPU Jembrana sudah 100 persen," kata Komisioner KPU Jembrana Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ni Putu Angelia saat dikonfirmasi, Kamis 16 Maret 2023.
Dia mengakui, dalam proses coklit tersebut, petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di setiap desa sudah melakukan tugasnya secara maksimal yakni dengan mendatangi warga sebagai pemilih.
Setelah itu, rumah pemilih ditempel stiker sebagai bukti telah dilaksanakan coklit terhadap pemilih.
Baca juga: Eko Susila Dilantik Jadi Kadis Kominfo Jembrana, Diminta Kerja Maksimal Wujudkan Jembrana Emas 2026
Namun, dirinya juga tak memungkiri bahwa ada pemilih yang belum bertemu dengan petugas coklit karena berbagai faktor.
"Saat ini prosesnya masih meminta tanggapan masyarakat serta masih dalam rekap di tingkat desa oleh PPS. Setelah rampung, data tersebut kita sinkronkan dengan Disdukcapil mengenai update data dan warga yang belum perekaman KTP," katanya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan menyebutkan, petugas pengawas kelurahan/desa melaporkan sejumlah temuan saat proses coklit.
Baca juga: Satu DPO Kasus Penipuan Diamankan, Polres Jembrana Ungkap Sejumlah Kasus di Operasi Sikat Agung 2023
Seperti ada warga yang rumahnya belum dilakukam penempelan stiker meskipun telah dicoklit.
Kemungkinan, hal itu karena mereka yang dicoklit tidak ada di rumah, kelupaan atau faktor lain karena memang banyak kendala teknis di lapangan.
Sebab, proses coklit bisa dilakukan dengan menanyakan atau mengkonfirmasi pemilih yang terdaftar dalam data kepada kerabat atau orang yang bisa ditemui seperti Kelian atau Kaling.
Baca juga: Bangunan Kamar Mandi dan Gudang Kayu di Jembrana Terbakar, Saksi Lihat Asap Tebal Membumbung Tinggi
"Itu laporan temuannya hampir di semua kecamatan," kata Pande Ady Muyawan saat dikonfirmasi.
Kemudian, kata Pande, ada temua pemilih yang lokasinya jauh dari tempat pemungutan suara (TPS) meskipun masih dalam satu desa.
Selanjutnya, juga ditemukan data pemilih yang ternyata orangnya tidak ada di tempat tersebut. Padahal secara de jure, administrasinya masih ada dan berlaku.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Bali Hari Ini 16 Maret 2023, Jembrana di Area Parkir Pasar Melaya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.