Berita Bali
Bule Pembentak Kasatlantas Polres Gianyar Terancam Dideportasi, Simak Beritanya!
Kesalahan bule tersebut, yakni tidak dapat menunjukkan SIM (Surat Izin Mengemudi) serta tidak memakai helm sehingga ditindak oleh aparat kepolisian.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - WNA (Warga Negara Asing) pembentak Kasatlantas Polres Gianyar, terancam dideportasi.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, saat ditemui awak media usai apel Operasi Cipta Kondisi Agung 2023 di Mapolda Bali pada Jumat 17 Maret 2023.
Kapolda Bali menuturkan, bule tersebut dapat menunjukkan STNK, bahkan membawa helm namun tidak dipakai.
Kesalahan bule tersebut, yakni tidak dapat menunjukkan SIM (Surat Izin Mengemudi) serta tidak memakai helm sehingga ditindak oleh aparat kepolisian.
Baca juga: Polda Bali Kerahkan 457 Personel, Atasi Masalah WNA dan Jaga Situasi Kamtibmas Jelang Nyepi
Baca juga: Jelang Nyepi Terjadi Tren Peningkatan Meninggalkan Bali Melalui Bandara, Ini Kata Angkasa Pura I
“Yang bersangkutan sebenarnya membawa STNK, helm, cuma tidak dipakai. Yang tidak ada adalah SIM. Kan kita tilang,” jelas Kapolda Bali.
Namun, bule tersebut tak terima dan membentak Kasatlantas Polres Gianyar.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Gianyar, AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati, disebut telah menjalankan tugasnya secara profesional dan tak terpancing emosi.
Bagi Kapolda Bali, tindakan bule tersebut dinilai tidak sesuai dengan etika. Bahkan melampaui batas.
“Kemudian akan ada suatu perilaku. Etika itu. Sepertinya etikanya ini sudah melampaui batas,” ujarnya.
Sehingga, Polda Bali bersurat ke Imigrasi yang pada pokoknya menyatakan, bule tersebut telah melakukan pelanggaran lalu lintas dan disarankan untuk dilakukan deportasi.
“Dengan dasar tersebut kami bersurat dengan Imigrasi Ngurah Rai bahwa ada wisatawan asing telah melakukan pelanggaran lalu lintas. Kami menyarankan untuk melakukan deportasi,” tegas Kapolda Bali.
Nantinya, Intelijen Imigrasi akan melacak keberadaan bule tersebut dan akan dilakukan deportasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hingga kini, bule tersebut belum dilakukan penahanan.
Pasalnya, aparat kepolisian tengah mendalami kasus tersebut guna memeriksa adanya unsur pidana.
Namun, bagi jenderal bintang dua itu, deportasi dinilai lebih efektif jika dibandingkan dengan penahanan.
“Tapi akan lebih efektif yang seperti itu dideportasi. Kalau ditahan-tahan, waktu juga (terkendala). Tapi wisatawan atau orang asing paling takut untuk deportasi sebenarnya. Deportasi yang paling ampuh,” pungkas Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.
Sebelumnya, Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar, Bali menggelar razia kendaraan di depan Puri Agung Ubud pada Rabu, 15 Maret 2023 lalu.
Hal ini sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat Bali, bahwa kerap adanya WNA bermotor tak memakai helm dan berkendara ugal-ugalan.
Dalam kegiatan razia ini, Satlantas Polres Gianyar juga dibantu oleh kepolisian Polsek Ubud.
Hasilnya, ditemukan belasan wisatawan yang berkendara tanpa helm.
Bahkan, seorang WNA yang dihentikan tampak emosi dan membentak-bentak polisi.
Saat ini, video tersebut pun viral di media sosial.
Dari pantauan Tribun Bali, rupanya polisi yang dibentak oleh turis tanpa helm dan tak memakai baju itu merupakan Kepala Satlantas Polres Gianyar, AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati. (*)
| PENGANGGURAN Terbuka di Bali Capai 43 Ribuan, Bursa Kerja di Denpasar Siapkan 5.742 Lowongan Kerja! |
|
|---|
| TOLAK Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional! Aksi Kamisan Bali Sebut Niat Penghapusan Dosa HAM |
|
|---|
| Bali Pimpin Era Digital, Dorong Momentum Baru Pariwisata dan Ekonomi Lokal Dengan Wi-Fi 7 Ultra-Giga |
|
|---|
| Pencuri Lintas Kabupaten Dibekuk, Akui Sudah Beraksi Pada 10 Sekolah di Bali |
|
|---|
| Pengangguran Terbuka di Bali Capai 43 Ribuan, Ditarget Turun Jadi 1 Persen |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.