Berita Bali
Menko Marves RI Tolak Terminal LNG Sidakarya, 3 LSM Desak Gubernur Koster Stop Proyek Ini
Pada surat tersebut Menko Marves juga mengarahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk tidak memberikan rekomendasi.
Penulis: Putu Candra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
“Kalau dikatakan issue lingkungan hidup sudah selesai, itu pernyataan ngawur," tegas Bokis.
Sekjend gerakan Mahasiswa Frontier Bali Anak Agung Gede Surya Sentana, juga menjelaskan jika rencana pembangunan terminal LNG Sidakarya ini sangat tertutup dan datanya tidak bisa diakses publik, sampai-sampai untuk mendapatkan data terkait proyek ini, WALHI mengajukan gugatan ke DKLH Bali dan Ke PT DEB di Komisi Informasi Bali.
“Mereka tidak mau terbuka kepada publik, padahal proyek ini digadang-gadang untuk kepentingan publik dan dibuat di lahan publik,” imbuh Gung Surya.

Ketua KEKAL (Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup) Bali, I Wayan Adi Sumiarta, menjelaskan atas hal tersebut, KEKAL Bali, Frontier Bali dan WALHI Bali, menerangkan bahwa surat tersebut sudah sesuai dengan apa yang diperjuangkan oleh KEKAL, FRONTIER an WALHI selama ini.
Dalam surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, juga dijelaskan jika pembangunan terminal LNG tersebut sangat bertolak belakang dengan garis besar peta jalan ekonomi Kerthi Bali, menuju Bali Era Baru yang hijau, tangguh dan sejahtera yang di mana esensi dari konsepsi tersebut adalah mengembangkan kualitas pariwisata yang lebih baik dengan pembangunan yang berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan.
Lebih lanjut, konsep mass tourism yang selama ini dipraktekkan di Bali, sudah terlalu mengeksploitasi Bali, bahkan tidak tanggung-tanggung telah merusak lingkungan hidup Bali.
Pesisir Sanur sangat berpotensi menerima dampak buruk akibat dari rencana proyek terminal LNG.
Melihat Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010 – 2025, Sanur ditetapkan sebagai kawasan pariwisata nasional, kawasan tersebut pada intinya memiliki fungsi utama pariwisata, dengan rencana pengembangan wisata bahari.
Lebih lanjut Adi juga menyampaikan, bahwa apa yang dijadikan alasan dalam surat dari Menko Marves tersebut, sudah menjadi kajian dan sejak awal penolakan terhadap proyek terminal LNG Sidakarya juga sudah kami sampaikan.
“Dasar penolakan surat Menko Marves tersebut sebenarnya sudah kami sampaikan sejak kami menolak proyek tersebut, namun Koster tetap saja keras kepala,” terang adi.
Lebih jauh, Adi menyampikan agar Menteri KLHK Siti Nurbaya mengembalikan areal mangrove di Sidakarya menjadi blok perlindungan.
Lalu, untuk Gubernur Koster jangan lagi memaksakan proyek terminal LNG Sidakarya, termasuk juga menyuruh PT DEB agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang memaksakan proyek ini berjalan.
“Isi surat Menko Marves sebagai atasan mereka harus mereka patuhi,” tutup Adi. (*)
Makan di Mie Gacoan Teuku Umar Barat Tanpa Hiburan Lagu, Pengunjung Heran Kasusnya |
![]() |
---|
LARIS MANIS Permen Banten Terjual Hingga 25 Bungkus Per Hari, Namun Simak Fakta Di Baliknya |
![]() |
---|
PASCA Insiden KMP Tunu Tenggelam, Kemacetan Panjang di Pelabuhan Ketapang, Bikin PO Rugi BBM |
![]() |
---|
PO Juragan 99 dan Gunung Harta Rugi Waktu & BBM, Imbas Kemacetan di Pelabuhan Ketapang Menuju Bali |
![]() |
---|
WADUH! Permen Banten dari Barang Bekas? Laris Manis di Bali, Dalam Dapat Terjual 25 Bungkus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.